Berita viral terbaru: Pamit ke toliet untuk BAB, Bunga malah kedapatan berhubungan badan dengan pacarnya di samping rumah. Keduanya mengaku sudah empat bulan pacaran diam-diam.
Padangkita.com - Ibu dari Bunga (nama samaran) awalnya hanya tahu bahwa sang anak pamit ke toilet hendak buang air besar (BAB).
Namun betapa syoknya sang ibu, putrinya yang masih di bawah umur itu tengah berhubungan badan dengan pacarnya di samping rumah.
Ibu yang tak disebutkan namanya itu lantas melaporkan pemuda berinisial AH (20 tahun) itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju atas kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur.
“Pelaku diamankan karena terbukti mencabuli pacarnya berinisial DS, yang masih di bawah umur. Pelaku diamankan di Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah seperti dikutip iNews.
Saat ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Mamuju, AH yang merupakan warga Kecamatan Kalukku, tidak berkutik sedikit pun. Ia dijerat dengan Pasal 31 ayat 1 dan 2, Pasal 76 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar.
Syamsuriansyah kemudian menjelaskan, penangkapan AH itu bermula dari ibu Bunga (korban) yang merasa resah karena putrinya tak kunjung pulang. Padahal, Bunga hanya pamit pergi ke toilet hendak BAB.
Sang ibu lantas mencari keberadaan Bunga di sekitar tempat tinggalnya. Ia lalu mendengar suara ribut-ribut di samping rumahnya dan melihat apa yang terjadi di sana.
Ibu Bunga pun seketika syok melihat anaknya yang masih di bawah umur itu sedang berhubungan badan dengan pelaku di atas tanah. Keduanya terlihat dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Baca juga: Janda dan Perjaka Digerebek Lagi Berduaan di Kamar, Ngapain?
“Jadi ibu korban ini mencari-cari korban karena belum ke rumah juga. Dia pun curiga dengar suara ribut-ribut. Ternyata anaknya didapatkan di samping rumah sedang berhubungan badan dengan pacarnya,” ujar Syamsuriansyah.
Tak terima anaknya disetubuhi, orang tua Bunga lantas melaporkan pacar Bunga ke polisi.
Selain karena tidak merestui hubungan keduanya, orang tua korban juga menilai pelaku telah mencabuli dan memerkosa putri mereka yang masih di bawah umur.
Sementara itu, pelaku mengaku telah berpacaran dengan korban selama empat bulan tanpa restu dari orang tua Bunga. Selama itu pula, mereka telah tiga kali berhubungan badan di tempat yang berbeda.
Baca juga: Terungkap, Peneliti Yakini Bau Badan di Ketiak Manusia Warisan Leluhur
“Ya, dari keterangan keduanya, pelaku dan korban, mereka melakukannya karena saling suka. Tapi, apa pun alasannya, itu tidak bisa dibenarkan karena perempuan masih anak di bawah umur,” pungkasnya. [*/Jly]