Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Buleleng di kawasan Penarukan, Kabupaten Buleleng.
Pelaku mengatakan saat dirinya berkeliling mencari barang rongsokan, ia menemukan pakaian dalam perempuan yang sedang dijemur, lalu tertarik untuk mengambil.
Mulanya ia tidak mengakui motif utama ia mencuri dalaman tersebut ia sempat berdalih jika barang curian itu akan ia berikan pada istrinya.
Namun tentu saja hal ini tidak bisa diterima petugas, karena celana dalam yang ia curi memiliki ukuran yang bervariasi.
Baca juga: Masih Ingat dengan Baim Cilik? Ternyata Sekarang Jadi Begini
Setelah berhasil di ringkus oleh petugas, saat ini mereka tengah mendalami kemungkinan pelaku mengalami kelainan.
Selain itu juga sedang ditelusuri di mana saja pelaku melakukan aksi mencuri pakaian dalam perempuan. [*/Nlm]