Mirisnya, perbuatan bejat Yudi tidak hanya terjadi satu kali saja. Pelaku kemudian mengulangi perbuatan bejatnya pada Sabtu (25/7/2020) dengan modus yang sama.
Roman lalu menambahkan, pelaku mengancam korban dengan mengatakan ‘Tidak boleh dibilang sama siapa-siapa. Kalau kau bilang, kecelakaan mamamu sama ayahmu'.
Usai mendapat ancaman dari Yudi, korban merasa takut saat berjumpa dengannya. Korban juga mengeluh sakit di bagian kemaluannya akibat perbuatan Yudi. Ia pun lantas menceritakan peristiwa yang
dialaminya kepada keluarganya.
Baca juga: Menikah Tapi Gak Boleh MP, Pasangan Ini Harus Pasrah Karena Hal Ini
“Lalu pada Minggu (26/7/2020) pelaku diamankan oleh masyarakat setempat yang didampingi kepala desa,
serta personel Polsek Batang Angkola. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tapsel,’’ ungkap Roman.
“Kondisi pelaku saat diamankan mengalami luka-luka di bagian kepala dan wajahnya akibat dimassa
(dihukum massa) masyarakat setempat,” pungkasnya. [*/Jly]