Padangkita.com - Sekelompok warga melakukan penggerebekan di Puskesmas Ligan, Kecamatan, Sampoinet, Aceh Jaya terhadap seorang dokter dan seorang pria yang diketahui berstatus sebagai seorang suami orang.
Peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Kamis (22/10/2020), dilansir dari Serambi News. Mereka adalah oknum dokter YM (33) yang bertugas di Puskesmas Ligan, Kecamatan, Sampoinet, Aceh Jaya.
Serta seorang pria berinisial CR (33) yang sudah memiliki seorang istri. Warga menduga bahwa YM dan CR berselingkuh sehingga mereka pun melakukan penggerebekan di Puskesmas tempat dokter tersebut bertugas.
Usai digerebek, sepasang kekasih itu kemudian diserahkan kepada Wilayatul Hisbah (WH) atau lembaga pengawasan syariat Aceh Jaya untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kepala Satpol PP sekaligus WH Aceh Jaya, Supriadi, melalui Kasi Lidik, Razali, membenarkan adanya pasangan yang diduga melakukan khalwat atau tindakan berduaan diam-diam.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya pun diberi sanksi sesuai hukum adat tempat keduanya digerebek.
"Keduanya diamankan di rumah dinas Kompleks Puskesmas Ligan dan desa sudah memberikan sanksi berupa denda dan juga dimandikan dengan air kotor" ungkap Razali.
Oleh karena sudah diberi hukuman adat, Razali menyebut kasus itu tak berlanjut ke ranah hukum.
"Kalau dikenakan sanksi lagi, mereka dua kali jadinya, makanya tidak kita lanjutkan dan keduanya sudah kita bebaskan," ujar Razali.
"Desa punya wewenang menyelesaikan kasus khalwat, dan sudah diselesaikan" tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Ernani Wijaya juga membenarkan dokter yang digerebek itu adalah dokter puskesmas setempat. Ernani juga menyebut bahwa dokter itu berstatus sebagai PNS.