Berita viral terbaru: Kembali terjadi kasus penistaan agama yang direkam saat bermain game online PUBG mobile.
Padangkita.com – Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini diharapkan dapat mempermudah berbagai pekerjaan manusia.
Untuk itu diciptakan berbagai aplikasi yang memudahkan kehidupan serta berbagai jenis aplikasi lain yang dimanfaatkan sebagai sarana hiburan.
Namun perkembangan berbagai teknologi banyak disalahgunakan oleh sebagian oknum yang tak bertanggung jawab.
Seperti yang terjadi di Kota Ambon terkait dengan kasus penghinaan agama. Sebelumnya pernah ada kasus salah seorang pejabat yang menistakan agama pada 2016 silam.
Namun kali ini kasus yang hampir serupa dilaporkan langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon Muhamad Rahanyamtel. Ia mengatakan jika kasus ini terjadi di dalam game online PUBG mobile.
Melansir dari Suara.com, kejadian ini dilaporkan pada Jumat 10 Juli lalu. Dugaan penghinaan agama itu dilakukan salah satu akun pemain bernama Monsterblessed. Saat bermain ia mengucapkan kalimat yang diduga menghina salah satu agama.
Disampaikan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso jika saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Namun akun yang dilaporkan tersebut telah berganti nama sehingga membutuhkan usaha lebih dari penyidik. Saat itu pelaku diduga tengah memanfaatkan fitur komunikasi dalam game yang dapat menghubungkan antar pemain.
Baca juga: Tragis, Cucu Elvis Presley Tewas Bunuh Diri di Kamarnya
Hingga direkam oleh salah seorang saksi berinisial RB, warga Gorontalo. RB sempat melakukan perekaman layar dan suara pada permainan PUBG mobile.
Ia juga menjelaskan jika saat itu ia tengah memainkan game tersebut bersama 3 orang temannya.
Karena kekurangan pemain, mereka kemudian mencari satu orang pemain tambahan secara acak. Hingga saat permainan tersebut berlangsung, akun pemain bernama Monsterblessed mengucapkan kalimat yang tidak pantas untuk diucapkan.
Kalimat yang dilontarkan pemain tersebut mengandung unsur yang melecehkan salah satu ajaran agama yang ada.
Agar kasus ini cepat mendapatkan titik terang dan pelaku segera tertangkap, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan tim cyber Bareskim Mabes Polri.
Baca juga: Alat Kelamin Pria Ini Terpotong, Untung Dokter Berhasil Menyambungkan Kembali
Mereka mencoba untuk melacak ID number atau nama akun yang diduga melakukan penghinaan terhadap agama tersebut. [*/Nlm]