Dia menjelaskan, dari lokasi kejadian polisi menemukan palu terbungkus handuk, tas jinjing warna hitam, lakban bening, masker warna merah muda, tali sepatu, pewangi ruangan, sebungkus rokok dan Identitas korban.
"Untuk mengetahui penyebab kematian korban, pihak kepolisian membawa jasad korban ke RS Polri untuk autopsi," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan kurang dari 24 jam pihaknya dapat menangkap Faiq Maulana (38) di wilayah Bekasi Jawa Barat.
"Pria yang kami amankan merupakan pria yang bersama korban menyewa apartemen di Margonda," ucap Azis di Depok, Rabu, (5/8/2020).
Baca juga: Karena Cacat, Pihak Sekolah Minta Sang Siswa Berhenti Sekolah
Usai ditangkap polisi, penyidik Polres Metro Depok sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Faiq guna mendalami motif pembunuhan terhadap korban.
"Statusnya masih terperiksa, untuk motifnya nanti kami dalami," singkat Azis. [*/Son]