PNS Terciduk Bersama 4 Wanita Belia di Kamar Hotel, Mau Gituan?
Tak hanya di Makasar, oknum PNS Kabupaten Manggarai, NTT ini pun tak kalau sensasinya.
Di tengah pandemi virus corona saat ini, polisi malah disibukkan dengan kasus prositusi yang makin merajalela di berbagai daerah.
Pria berinisial SS (55 tahun) yang berstatus PNS ini tertangkap basa bersama 4 PSK di kamar hotel di Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Rabu malam (8/4/2020).
Diberitakan Kumparan, SS didapati sedang bersama 4 PSK oleh petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawir, Kabupaten Manggarai, saat melakukan pengecekan hotel-hotel.
"Kita dapat laporan dari warga, adanya kegiatan prostitusi di hotel Bunga yang melibatkan beberapa remaja putri," ujar Bripka Andi Darma, Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu, Kamis siang (9/4/2020).
Baca juga: Malang Sudah, Mobil Raib dan Istri Juga Dipacari Pelaku
Ia mengatakan, empat remaja putri bernisial PDP (17 tahun), SK (16 tahun), KD (18 tahun), dan MAS (18 tahun) itu diduga merupakan PSK online yang di-booking melalui media sosial Facebook.
Lebih lanjut Bripka Andi Darma menjelaskan, saat pengecekan hotel-hotel tersebut juga didapati lelaki di kamar 01 berinisial JA (24 tahun), asal Colol Manggarai Timur bersama seorang remaja putri yang diduga pelajar di Kota Ruteng.
Kelima remaja putri tersebut berasal dari Langgoa, Kelurahan Carep, Kabupaten Mangagrai.
Sementara dua laki-laki yang menyewa mereka berasal dari luar kabupaten Manggarai.
Baca juga: Dikira ‘Jualan’, Ini 8 Artis yang Ditawar Hingga Rp1 Miliar untuk Sekali ‘Kencan’
Hingga saat ini, 2 pria dan 5 wanita yang diciduk itu tengah berada di Polres Manggarai guna menjalankan pemeriksaan.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="41497" boxed="true" boxed_shadow="true"]
"Berdasarkan pengakuan dari PSK remaja tersebut, mereka bertarif Rp200.000 sekali kencan," kata Bripka Andi Darma. [*/Jly]