Berita viral terbaru: Di tengah pandemi corona, polisi menangkap 14 remaja di kamar hotel. Mereka diduga hendak melakukan "wikwik" bareng dan pesta narkoba.
Padangkita.com - Polisi kembali meringkus pasangan muda-mudi yang melakukan perbuatan terlarang di tengah kekacauan negeri akibat pandemi virus corona.
Baru-baru ini, Polresta Makassar mengamankan sebanyak 14 remaja yang hendak melakukan "wik-wik" bareng dan pesta narkoba di sebuah hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (10/4/2020).
Dari 14 remaja itu, enam di antaranya adalah remaja putri yang masih di bawah umur dan delapan lagi remaja pria. Mereka difasilitasi oleh sepasang suami istri yang berlaku sebagai mucikari.
Diberitakan Dream, Keenam remaja putri itu diduga merupakan PSK online yang disewakan sepasang mucikari kepada delapan orang pria tersebut.
Baca juga: Cerita Nikita Mirzani yang Tajir Melintir Sejak Orok, Ternyata Babaknya Bukan Orang Biasa
"Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan suami istri yang ditangkap berprofesi sebagai mucikari," kata Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda.
Ipda Arif Muda juga menjelaskam, awalnya petugas menangkap tiga orang rekannya terlebih dahulu di kawasan Jalan Veteran.
Kemudian dikembangkan hingga menangkap enam orang PSK anak di bawah umur dalam keadaan tak berbusana.
"Mereka hendak pesta esek-esek dengan delapan orang pria di dua kamar hotel," kata Arif.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap narkoba jenis sabu dan beberapa alat kontrasepsi.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="41006" boxed="true" boxed_shadow="true"]
"Di lokasi kami amankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, handphone serta narkoba," ujar Arif.
Saat ini, belasan orang yang ditangkap tersebut ditahan di Mapolrestabes Makassar.
PNS Terciduk Bersama 4 Wanita Belia di Kamar Hotel, Mau Gituan?
Tak hanya di Makasar, oknum PNS Kabupaten Manggarai, NTT ini pun tak kalau sensasinya.
Di tengah pandemi virus corona saat ini, polisi malah disibukkan dengan kasus prositusi yang makin merajalela di berbagai daerah.
Pria berinisial SS (55 tahun) yang berstatus PNS ini tertangkap basa bersama 4 PSK di kamar hotel di Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Rabu malam (8/4/2020).
Diberitakan Kumparan, SS didapati sedang bersama 4 PSK oleh petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawir, Kabupaten Manggarai, saat melakukan pengecekan hotel-hotel.
"Kita dapat laporan dari warga, adanya kegiatan prostitusi di hotel Bunga yang melibatkan beberapa remaja putri," ujar Bripka Andi Darma, Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu, Kamis siang (9/4/2020).
Baca juga: Malang Sudah, Mobil Raib dan Istri Juga Dipacari Pelaku
Ia mengatakan, empat remaja putri bernisial PDP (17 tahun), SK (16 tahun), KD (18 tahun), dan MAS (18 tahun) itu diduga merupakan PSK online yang di-booking melalui media sosial Facebook.
Lebih lanjut Bripka Andi Darma menjelaskan, saat pengecekan hotel-hotel tersebut juga didapati lelaki di kamar 01 berinisial JA (24 tahun), asal Colol Manggarai Timur bersama seorang remaja putri yang diduga pelajar di Kota Ruteng.
Kelima remaja putri tersebut berasal dari Langgoa, Kelurahan Carep, Kabupaten Mangagrai.
Sementara dua laki-laki yang menyewa mereka berasal dari luar kabupaten Manggarai.
Baca juga: Dikira ‘Jualan’, Ini 8 Artis yang Ditawar Hingga Rp1 Miliar untuk Sekali ‘Kencan’
Hingga saat ini, 2 pria dan 5 wanita yang diciduk itu tengah berada di Polres Manggarai guna menjalankan pemeriksaan.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="41497" boxed="true" boxed_shadow="true"]
"Berdasarkan pengakuan dari PSK remaja tersebut, mereka bertarif Rp200.000 sekali kencan," kata Bripka Andi Darma. [*/Jly]