Padangkita.com - Penjara merupakan tempat untuk menghukum para kriminal yang telah melakukan kesalahan. Namun ternyata ada juga orang dipenjara meski tak melakukan kesalahan. Hal inilah yang dialami oleh pria asal China ini.
Pria bernama Zhang Yuhuan telah dipenjara selama 27 tahun. Namun belum lama ini, pengadilan Tiongkok akhirnya membebaskan pria 52 tahun itu setelah diketahui benar-benar tak bersalah atas dakwaan terhadapnya.
Tentu saja hal itu menjadi sorotan publik dan menilai buruknya sistem peradilan di negara tersebut.
Menurut laporan media setempat, pada tahun 1993, Zhang dipenjara karena dituduh telah membunuh dua anak laki-laki. Meski tak melakukan perbuatan tersebut Zhang terpaksa mengaku jika dirinya melakukan perbuatan itu.
Belakangan baru diketahui jika Zhang terpaksa melakukan itu karena disiksa oleh polisi. Ia dipaksa untuk mengaku hal yang tidak pernah dilakukannya.
Pada 4 Agustus 2020 lalu, Zhang akhirnya dibebaskan oleh pengadilan di Tiongkok timur. Sebab, tidak ada cukup bukti untuk mendukung vonis bersalah pada Zhang.
"Setelah kami meninjau materi, kami menemukan tidak ada bukti langsung yang dapat membuktikan keyakinan (bahwa) Zhang (bersalah). Jadi kami telah menyatakan Zhang tidak bersalah," ujar perwakilan Pengadilan Tinggi Jiangxi dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari AFP, Kamis (6/8/2020) lalu.
Media China melaporkan jika Zhang merupakan salah satu narapidana terlama yang dipenjara namun tak bersalah di Tiongkok.
Bahkan sebelumnya Zhang sempat dijatuhi hukuman mati pada tahun 1995. Namun, hikuman tersebut diubah menjadi penjara seumur hidup.
Keluarga Zhang telah berulang kali mengajukan banding namun selalu gagal. Namun pada Maret 2019 lalu, pengadilan Jiangxi akhirnya setuju untuk mencoba memeriksa kembali kasus Zhang.
Setelah melakukan peninjauan kembali pada kasus tersebut, pengadilan tak mendapat bukti yang kuat bahwa Zhang adalah pelaku pembunuhan. Zhang akhirnya dibebaskan setelah menjalani penjara selama 27 tahun.
Kebebasan Zhang disambut penuh haru oleh keluarganya. Setelah hampir tiga dekade di jeruji besi, Zhang lalu memakan bola nasi ketan dan telur rebus sebagai bagian dari makanan rumah pertamanya.
Pengadilan Minta Maaf
Pengadilan meminta maaf kepada Zhang atas dakwaan yang salah. Pengacara Zhang, Wang Fei, mengatakan kepada China Daily bahwa kliennya akan meminta kompensasi atas tuduhan tersebut.
Baca juga: Curi Artefak di Pompeii, Para Turis Ini Mengaku Kena Kutukan
"Kami juga berencana untuk meminta mereka yang melakukan kekeliruan peradilan dalam kasus ini dimintai pertanggungjawaban," kata Wang. [*/Prt]