Hakim menambahkan bahwa tidak ada bukti penggunaan serbuk gergaji yang signifikan bahan itu aman untuk untuk konsumsi manusia.
"Kue-kue ini tidak boleh diizinkan masuk ke dalam rantai makanan. Karena tidak aman , dan, dilihat secara obyektif, tidak cocok untuk konsumsi manusia," kata pihak pengadilan seperti dilansir dari AFP pada Senin (4/1/2021).
Pengadilan berpendapat bahwa serbuk gergaji digunakan sebagai pengisi dan pembawa untuk aplikasi teknis.
Bahkan itu tidak ada dalam daftar bahan baru yang dapat dimakan yang telah disetujui oleh Uni Eropa.
Menurut Conucopia Institute, pembuat roti Eropa mulai menggunakan serbuk gergaji dalam produk mereka sejak tahun 1700-an. Bahan tersebut digunakan untuk menurunkan biaya dan menarik lebih banyak pelanggan. [*/Prt]