Berita viral terbaru: Berbekal ponsel dan imingi game online, Ceming mencabuli 30 korbannya di hutan pinus. Pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2018 lalu.
Padangkita.com - Seorang pria di Cilacap, Jawa Tengah dibekuk polisi setelah menyodomi setidaknya 30 anak yang masih di bawah umur. Pelaku mengimingi para korban dengan bermain game online dan hadiah yang bisa didapat nantinya.
Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno G Sukahar, pelaku yang bernama Kasimin alias Cimeng itu sudah menjalankan aksinya sejak 2018 lalu.
Ia menyodomi bocah-bocah tersebut di beberapa lokasi. Di antaranya di semak-semak yang berada di area hutan pinus milik Perhutani, kamar pelaku, dan di belakang beberapa rumah warga.
"Kasimin sudah melakukan aksinya sejak tahun 2018, memang dia yang diincar adalah anak laki-laki di bawah umur dan dilakukan di semak-semak di daerah tempat tinggalnya. Korbannya pun anak-anak yang tinggal di daerah sana," kata Onkoseno seperti dikutip Sindonews, Rabu (22/7/2020).
Dari pengakuan pelaku, jika korban menolak maka pelaku akan mempertontonkan film tentang pembunuhan untuk menakut-nakuti anak-anak agar mau menuruti kemauannya.
"Modusnya anak-anak diiming-imingi dengan permainan di handphone dan pasti tertarik. Kemudian ketika dia mengajak untuk dilakukan Sodomi, kalau anak anak ini tidak mau, nanti ditontoni film-film yang pembunuhan, terus ditakut-takuti, 'kalau kamu tidak mau nanti saya ginikan'," ujar Onkoseno menirukan perkataan pelaku.
"Anak-anak ini kan takut akhirnya ya nurut. Apalagi anak-anak belum tahu bahayanya penyimpangan," tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah seorang anak melapor ke orang tuanya jika dirinya telah menjadi korban sodomi. Dalam penyelidikan pihak kepolisian, korban terus bertambah hingga mencapai 30 bocah dalam satu kampung.
"Awalnya ada 7 laporan anak-anak, kemudian kita kembangkan lagi jadi 12, dan berkembang lagi jadi 19 akhirnya sekarang ada 30-an anak yang kita periksa dan itu kita duga kuat sebagai para korban dari pada si pelaku ini," kata Onkoseno.
Ia menambahkan, semua korban Cimeng rata-rata berumur di bawah 12 tahun. Saat ini semua korban telah dilakukan pemeriksaan.
"Perkembangan saat ini semua anak-anak yang menjadi korbannya itu sudah kita mintai keterangan kasus sodomi ini. Pelakunya juga sudah kita mintai keterangan dan nanti akan kita proses dari masing-masing lokasi kejadian dan sudah ditahan," ungkap Onkoseno.