Berita viral terbaru: Mantan kadus lakukan pencabulan pada anak di bawah umur dengan iming-iming membelikan bakso, baju gamis dan celana.
Padangkita.com - Pelecehan pada anak di bawah umur memang sering kali terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Beberapa dari pelaku mengiming-imingkan korban dengan uang atau suatu hal yang menarik bocah tersebut untuk mengikuti keinginannya.
Hal ini juga yang dilakukan oleh salah seorang mantan kepala dusun (kadus) satu ini.
Oknum kadus berinisial SM (53) di Desa Kantuk, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, sempat menjadi buronan polisi.
Hal itu lantaran pelaku diduga mencabuli anak di bawah umur dengan iming-iming akan membelikan korban bakso.
Dilansir dari JPNN pada Selasa (8/9/2020), pelaku berhasil oleh Unit PPA Lotim bersama Tim Puma Polres Lotim setelah sempat melarikan diri.
Menurut keterangan Kasubag Humas PLombok Timur Iptu L Jaharuddin, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya dan kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum," ujar Jaharuddin saat dimintai konfirmasi Sabtu (6/9/2020).
Berdasarkan keterangan, Jaharuddin, pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut pada Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 16.00 Wita. Kala itu, korban berinisial HH (15) tengah menggendong adiknya sambil berjalan di pinggir sawah.
Baca juga: Terlanjur Baper, Wanita Ini Histeris Tau Pria yang Disukai Ternyata Gay
Ketika itu, pelaku tengah melintas menggunakan sepeda motor. Melihat korban, pelaku lantas berhenti dan mendekati HH. Ia membujuk gadis tersebut dan mengajak korban jalan-jalan.