“Dari reusam kampung ini nanti akan ditentukan sanksinya, apakah berupa denda, hukuman sosial. Sesuai kesepakatan,” jelas Syahrir.
Baca juga: Sama-Sama Berdarah Bangsawan, Inilah Sosok Suami Dokter Reisa
Lebih lanjut ia mengungkapkan, keduanya akan tetap menjalani sanksi pembinaan di WH selama lima hari.
Dalam pembinaan ini, pelaku tidak hanya diberi hukuman sosial, tetapi juga diberikan pemahaman materi agama. [*/Jly]
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Halaman: