Dianggap Gagal Saring Konten Tak Bermoral, Pakistan Putuskan Blokir TikTok

berita viral dan trending terbaru: Pakistan blokir tiktok

Ilustrasi Pakistan blokir TikTok. [foto: Ist]

Berita viral dan trending terbaru: Aplikasi Tiktok diblokir di Pakistan lantaran dinilai gagal saring konten tidak bermoral dan tak senonoh.

Padangkita.com - TikTok menjadi aplikasi yang sangat digemari banyak orang dari berbagai kalangan. Namun demikian, aplikasi tersebut justru banyak menuai masalah di beberapa negara. Pakistan menjadi salah satu negara yang memblokir TikTok.

Melalui otoritas telekomunikasi Pakistan mengumumkan bahwa TikTok akan diblokir. Hal terebut dilakukan lantaran aplikasi itu dianggap gagal menyaring konten 'tak bermoral dan tak senonoh' yang bisa merusak masyarakat Pakistan, terutama pada generasi muda.

Pemblokiran itu diumumkan oleh otoritas Pakistan pada Jumat (9/10/2020). Keputusan itu diambil lantaran banyaknya keluhan masyarakat terkait aplikasi tersebut.

"Mengingat banyaknya pengaduan dari berbagai segmen masyarakat terhadap konten tidak bermoral dan tidak senonoh di aplikasi berbagi video TikTok, Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) telah mengeluarkan instruksi untuk memblokir aplikasi tersebut,” demikian pernyataan otoritas telekomunikasi Pakistan, seperti dilansir dari Reuters.

Perwakilan dari PTA mengatakan bahwa aplikasi TikTok telah diberi tahu mengenai hal itu. Pihak mereka berjanji untuk memoderasi konten yang melanggar hukum.

Kendati demikian, sejauh ini, pihak TikTok belum memberikan pernyataan resmi pada publik terkait hal tersebut.

Tak hanya di Pakistan, beberapa waktu lalu Pemerintah India mengumumkan jika TikTok diblokir di negaranya. Alasan pemerintah India memutuskan untuk memblokir TikTok lantaran berkaitan dengan kedaulatan negaranya.

Tak hanya TikTok, India juga memblokir 58 aplikasi lainnya yang berasal dari China. Hal itu disebabkan karena adanya masalah sengketa di perbatasan Himalaya yang menewaskan 20 tentara India.

Tak hanya dua negara di atas, sebelumnya Pemerintah Amerika Serikat juga menyebutkan akan melarang TikTok jika tidak dijual ke perusahaan milik Amerika.

Hal itu lantaran Pemerintah AS khawatir jika data yang diperoleh TikTok dapat diberikan ke Partai Komunis Tiongkok.

Pada 6 Agustus 2020 lalu, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif agar TikTok diblokir jika pemiliknya, ByteDance tak ingin menjual aplikasi tersebut.

Baca juga: Anak Penumpang Rewel di Pesawat, Pramugari Cantik Ini Sigap Menggendong

Perintah eksekutif itu awalnya berlaku dalam 45 hari, namun AS memperpanjang waktu tersebut menjadi 90 hari. Hingga kini juga masih belum ada kejelasan terkait kelanjutan perintah ekslusif tersebut. [*/Prt]


Baca berita viral dan trending terbaru hanya di Padangkita.com

Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024