Padang, Padangkita.com - Mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, pasangan Calon Gubernur Sumbar dari jalur perseorangan, Fakhrizal-Genius Umar membawa 336.657 kartu tanda penduduk (KTP) dukungan. Ini lebih banyak dari syarat minimal yang hanya 316.000 KTP.
Hal di atas disampaikan Calon Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Fakhrizal usai melaksanakan tahapan penyerahan dukungan untuk calon perseorangan ke KPU Sumbar yang dilaksanakan di Gedung Pramuka, Rabu (19/2/2020).
Kepada awak media dia mengatakan, syarat dukungan yang dibawanya tersebut merata dari 19 kabupaten/kota kabupaten/kota di Sumbar.
Baca juga: Pakai Baju Putih-putih, Fakhrizal-Genius Umar Antarkan Dukungan ke KPU Sumbar
"Bahkan dari 1.158 nagari/desa/kelurahan di Sumatra Barat, hanya tiga nagari yang tak terwakili," ujar mantan Kapolda Sumbar tersebut.
Menurut Fakhrizal, dukungan tersebut dikumpulkan selama tiga bulan. Ada 30 orang tim yang bekerja menyusun berkas tersebut. Sedangkan dukungan diantarkan oleh masyarakat kepada tim tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pasangan Bakal Calon Gubernur Sumbar dari jalur independen, Fakhrizal-Genius Umar resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Rabu (19/2/2020). Keduanya datang ke lokasi pendaftaran di Gedung Pramuka didampingi istri masing-masing dan para pendukung sekitar pukul 11.40 WIB.
Pantauan padangkita.com, pasangan Fakhrizal-Genius Umar datang sekitar pukul 11.40 WIB, keduanya turun dari mobil memakai pakaian putih-putih. Turun dari mobil, mereka disambut tari pasambahan.
Begitu memasuki ruangan, rombongan Fakhrizal-Genius Umar diterima oleh panitia pendaftaran. Di dalam ruangan terlihat Fakhrizal dan Genius Umar mengisi daftar hadir sebelum dipersilakan memasuki ruangan lainnya.
Sebelumnya, satu unit truk berwarna kuning sudah datang membawa puluhan boks yang berisi ratusan ribu kartu tanda penduduk (KTP) dukungan sebagai syarat untuk maju dari jalur perseorangan atau independen.
Sekadar diketahui, sebelumnya Fakhrizal-Genius Umar telah melakukan submit dukungan masyarakat ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Sumbar.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani memaparkan, dukungan untuk pasangan itu telah melewati syarat minimal yang ditetapkan, yakni 336.657 dukungan dengan sebaran 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar.
Untuk menerima pendaftaran calon independen, KPU menyiapkan 100 personel yang akan bertugas menghitung secara manual dukungan untuk calon independen ini. (Pk-11)
Baca berita Pilkada Sumbar 2020 terbaru hanya di Padangkita.com