Darman Sahladi-Maskar Dt Pobo Terima SK Demokrat dan PAN, Segera Deklarasi di Tanjungpati

Sarilamak, Padangkita.com – Diklaim tanpa mahar politik, Partai Demokrat dan PAN, sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Darman Sahladi-Maskar Datuak Pobo, sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Limapuluh Kota 2020.

Dengan SK tersebut, pasangan anggota DPRD Sumbar dan mantan Wali Nagari Sikabu-kabu Tanjuang Haro Padang-panjang ini, akan segera melakukan deklarasi di posko utama pemenangan mereka di kawasan Tanjungpati, Harau, Limapuluh Kota.

Darman Sahladi bersyukur, karena sudah menerima salinan SK DPP PAN dan SK DPP Partai Demokrat, tentang penetapan dirinya bersama Maskar Dt Pobo sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota yang akan didaftarkan ke KPU.

"Alhamdulillah, kita sudah dapat SK dari kedua partai politik tanpa mahar-mahar. Prosesnya, juga cepat dan dimudahkan Allah. Bersyukur sekali kita. Mohon doa restu dari semua komponen masyarakat, " kata Ladi, panggilan akrab Darman Sahladi, Selasa (11/8/2020).

Darman Sahladi juga sempat memperlihatkan SK yang diterimanya dari DPP PAN dan DPP Demokrat itu. SK dari DPP PAN No. PAN/A/KPTS-KU-S.IV 191/VII/2020 tertanggal 24 Juli 2020 diteken Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Edy Soeparno.

Baca juga: Nasdem, PDIP dan Hanura Buat Poros Baru Usung Calon Sendiri untuk Pilkada Limapuluh Kota

Sedangkan SK dari DPP Partai Demokrat No. 146/SK/DPP.PD/VII/2020 tertanggal 29 Juli 2020, ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat H Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal H Teuku Riefky Harsya.

"Dengan adanya SK persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari DPP Partai Demokrat dan DPP PAN ini, insya Allah minggu depan atau pekan ketiga Agustus, pasangan Darman Sahladi-Maskar Dt Pobo, akan dideklarasikan. Deklarasi akan digelar di posko pemenangan kita di kawasan Tanjungpati, Harau, Limapuluh Kota. Nanti, kita undang kawan-kawan media untuk hadir ke sana," ujar Darman.

Baca juga: Calon Gubernur Sumbar Bisa Habiskan Lebih Rp100 M, Demi Gaji Rp8,4 Juta dan BPO Rp28,75 Miliar Per Bulan?

Di sisi lain, Ketua DPD PAN Limapuluh Kota Faisal Dt Songko Dirajo membenarkan, jika DPP PAN sudah menerbitkan SK btentang Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung dalam Pilkada Limapuluh Kota 2020.

"Sudah ada SK dari DPP PAN, bahwa yang akan diusung PAN untuk Pilkada Limapuluh Kota adalah pasangan Darman Sahladi-Maskar Dt Pobo. Kita kader PAN siap untuk memenangkan pasangan ini," ujar Faisal.

Sebelumnya, DPD PAN Limapuluh Kota bersama DPC PPP dan PDIP di kabupaten ini, sempat berencana berkoalisi mengusung kembali bupati petahana Irfendi Arbi.

Namun, dalam perjalanan, DPP PAN memutuskan menerbitkan SK untuk Darman Sahladi. Sehingga, kader PAN Limapuluh Kota, mengikuti keputusan dari pusat tersebut, untuk mendukung pasangan Darman Sahladi-Maskar Dt Pobo.

Maskar sendiri, sebelum berpasangan dengan Darman Sahladi, sempat mendaftar sebagai bakal calon bupati dari jalur perseorangan atau indendependen ke KPU Limapuluh Kota. Namun, setelah melewati proses verifikasi faktual tahap pertama, Maskar yang berpasangan dengan Masril, memutuskan untuk maju sebagai balon wakil bupati pendamping Darman Sahladi. [gse/pkt]


Baca berita Sumatra Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Koalisi PDI Perjuangan, Hanura, dan PKS Berjaya di Pilkada Limapuluh Kota
Koalisi PDI Perjuangan, Hanura, dan PKS Berjaya di Pilkada Limapuluh Kota
Survei Pilkada Limapuluh Kota
Survei Pilkada Limapuluh Kota
Berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pasangan Safaruddin Datuak Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan Nakasri resmi pimpin Limapuluh Kota
Safar-Rizki Resmi Pimpin Limapuluh Kota, Tim Sukses Diminta Bubarkan Diri dan Akhiri "Cimeeh" di Medsos
Berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini: KPU Limapuluh Kota tetapkan Safaruddin-Rizki jadi cabup-cawabup terpilih.
Setelah Gugatan Ditolak MK, KPU Limapuluh Kota Tetapkan Safaruddin-Rizki Kurniawan Jadi Cabup-Cawabup Terpilih
Berita pilkada limapuluh kota terbaru, pilkada limapuluh kota, berita limapuluh kota terbaru, berita sumbar terbaru
KPU Limapuluh Kota Segera Tetapkan Safar-Rizki Jadi Cabup-Cawabup Terpilih
Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: MK menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilbup Solok.
Sengketa Pilbup Limapuluh Kota, MK Tolak Permohonan Darman Sahladi-Maskar M Dt Pobo