Jakarta, Padangkita.com - Sebanyak 19 bank di Indonesia dicurigai terlibat dalam skandal keuangan dunia. Hal tersebut terungkap dalam bocoran data Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) tentang aliran dana mencurigakan yang keluar-masuk melalui bank-bank besar dunia antara 1995-2017.
Berdasarkan dokumen yang berisi 2.500 lembar halaman itu, ada sebanyak 496 transaksi mencurigakan yang mengalir ke dalam dan ke luar Indonesia dengan total dana mencapai USD 504,65 juta atau sekitar Rp 7,41 triliun (kurs Rp 14.700 per dolar AS).
Rinciannya, uang yang masuk ke Indonesia senilai USD 218,49 juta, dan yang ditransfer ke luar Indonesia sebanyak USD 286,16 juta.
Seluruh transaksi tersebut diproses melalui 4 bank yang berbasis di Amerika Serikat, yakni The Bank of New York Mellon sebanyak 312 transaksi, Deutsche Bank AG (49 transaksi), Standard Chartered Plc (116 transaksi), dan JP Morgan Chase & Co (19 transaksi).
Keempat bank tersebut kemudian melaporkan aktivitas mencurigakan kepada FinCEN.
Baca juga: 19 Bank di Indonesia Diduga Terlibat Skandal Keuangan Dunia
Daftar 19 Bank di Indonesia dalam FinCEN file
Adapun daftar 19 bank yang dikeluarkan FinCEN tersebut adalah sebagai berikut:
Dua bank yang berstatus milik negara (BUMN):
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Kemudian sejumlah bank swasta besar seperti:
- Bank Central Asia (BCA)
- Bank DBS Indonesia
- Bank Windu Kentjana International
- Hong Kong Shanghai Banking Corp (HSBC)
- Bank CIMB Niaga.
- Panin Bank
- Bank Nusantara Parahyangan
- Bank of India Indonesia
- OCBC NISP
- Bank Commonwealth
- Bank UOB Indonesia
- Bank ICBC Indonesia
- Chinatrust Indonesia
- Standard Chartered
- Bank International Indonesia
- Citibank
- Bank Danamon. [*/try]