Dalam laman kepolisian Australia Police.vic.gov.au, Rabu (10/6), perempuan itu terbukti memiliki pakaian dan aksesoris mewah curian bernilai USD 50 ribu atau setara Rp 700 juta dan beberapa gadget lainnya.
Wanita itu kemudian didakwa dengan pasal pencurian dan ditebus dengan uang jaminan. Ia juga diharuskan untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober mendatang. Namun begitu, identitas pencuri itu masih dirahasiakan karena sesuai dengan Undang-undang di Australia.
Baca juga: Ini Identitas WNI yang Pukul Pelaku Rasis di Amerika Serikat
Berdasarkan penyelidikan polisi, modus yang digunakan oleh wanita muda saat melakukan aksinya sangat klasik dan biasa digunakan oleh para pencuri. Saat melakukan aksinya wanita itu tampil mengenakan pakaian yang mahal, sehingga para penjaga toko tak curiga.
Saat memasuki toko, diketahui dia memakai jaket mahal dan bermerek. Tak lupa ia juga menenteng tas Louis Vuitton mahal berwarna hitam jenis Marais.
Penjaga toko pun mengira ia adalah pembeli potensial untuk produk-produk mahal yang ditujukan untuk kalangan atas ini. [*/Prt]
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com