Berita viral terbaru: Seorang WNI ditangkap polisi Australia lantaran mencuri tas mahal di sebuah toko di Melbourne.
Padangkita.com - Baru-baru ini media Indonesia sempat dihebohkan dengan berita tentang seorang wanita muda yang mencuri tas Louis Vuitton.
Menurut pemberitaan wanita itu masuk ke sebuah toko yang menjual tas-tah mahal dengan mengecoh para petugas toko. Dari aksinya tersebut, ia berhasil mencuri dua tas dengan total harga sekitar 100 juta rupiah.
Wanita muda tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang akhirnya bisa ditangkap di Bandara Melbourne saat hendak pulang ke Indonesia. Saat penangkapan ditemukan tas mahal bermerek Louis Vuitton yang merupakan bahan curiannya.
Pada 19 Mei lalu, wanita muda itu datang ke sebuah toko di Whiteman Street, Southbank. Aksi tersebut ia lakukan beberapa waktu sebelum pukul 13.00 waktu setempat.
Baca juga: Geger, Paranormal Ini Prediksi Perang Nuklir Terjadi Tahun Ini
Diperkirakan berusia wanita ini sekitar 21 tahun. Namun polisi menduga usianya 20-30 tahun. Hal tersebut berdasarkan hasil rekaman CCTV yang berhasil diolah penyidik.
Menurut keterangan polisi, awalnya terlihat wanita itu tengah melihat-lihat beberapa tas tangan. Tak lama setelah itu, wanita itu tiba-tiba beralih meminta kepada pramuniaga untuk dicarikan sepatu sneaker.
Ketika pramuniaga bermaksud mencari sepatu yang diminta, wanita itu telah pergi dengan dua tas tangan yang sebelumnya ia lihat.
Tas bermerek Louis Vuitton (LV) bernilai lebih dari 11.000 dollar AUS atau sekitar Rp 100 juta berhasil ia bawa lari dalam aksi pencuriannya tersebut. Polisi sempat kehilangan jejak wanita itu hingga selama sebulan.
Namun, WNI itu berhasil ditangkap di Bandara Melbourne dalam upayanya yang hendak kembali ke Indonesia. Polisi Australia pun tak tinggal diam dan melakukan penggeledahan di kediaman WNI tersebut.
Dalam pengeledahan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang-barang mewah lainnya yang diduga juga merupakan hasil curian.
Dalam laman kepolisian Australia Police.vic.gov.au, Rabu (10/6), perempuan itu terbukti memiliki pakaian dan aksesoris mewah curian bernilai USD 50 ribu atau setara Rp 700 juta dan beberapa gadget lainnya.
Wanita itu kemudian didakwa dengan pasal pencurian dan ditebus dengan uang jaminan. Ia juga diharuskan untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober mendatang. Namun begitu, identitas pencuri itu masih dirahasiakan karena sesuai dengan Undang-undang di Australia.
Baca juga: Ini Identitas WNI yang Pukul Pelaku Rasis di Amerika Serikat
Berdasarkan penyelidikan polisi, modus yang digunakan oleh wanita muda saat melakukan aksinya sangat klasik dan biasa digunakan oleh para pencuri. Saat melakukan aksinya wanita itu tampil mengenakan pakaian yang mahal, sehingga para penjaga toko tak curiga.
Saat memasuki toko, diketahui dia memakai jaket mahal dan bermerek. Tak lupa ia juga menenteng tas Louis Vuitton mahal berwarna hitam jenis Marais.
Penjaga toko pun mengira ia adalah pembeli potensial untuk produk-produk mahal yang ditujukan untuk kalangan atas ini. [*/Prt]
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com