"Penahanan yang kami lakukan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Imron lalu menambahkan, laporan itu dibuat oleh pemilik kebun karena merasa dirugikan atas pencurian yang dilakukan oleh YG.
Baca juga: Duh, Pria Ini "Garap" Gadis Belia Berdalih Obati Kesurupan dengan Bacaan Ayat Suci
Terkait tuntutan warga tersebut, polisi menyarankan kepada warga yang menuntut pembebasan YG untuk mengajukan penangguhan penahanan. [*/Jly]
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Pages: