Berita viral terbaru: Paman mencabuli keponakannya sendiri di rumah pelaku dengan alasan khilaf.
Padangkita.com- Kembali terjadi aksi pelecehan yang menimpa seorang anak di bawah umur yang dilakukan oleh salah seorang orang terdekat korban.
Diketahui jika kasus pelecehan ini menimpa salah seorang korban berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.
Melansir dari Merdeka, dikatakan jika bocah tersebut disetubuhi oleh paman nya berinisial HB.
Saat dibekuk oleh aparat kepolisian di rumahnya pada minggu 2 Agustus lalu pria berusia 30 tahun tersebut mengaku jika dirinya khilaf. Keduanya merupakan warga Loa Janan, Kutai Kartanegara.
Dari informasi yang ada di sebutkan jika peristiwa tersebut terakhir terjadi pada Sabtu 1 Agustus sore. Saat itu orangtua korban tengah mencari korban untuk memintanya menjaga toko.
Akan tetapi saat itu korban tidak berada di rumah, lantas ayahnya mencari ke dalam toko.
Kemudian begitu terkejutnya sang ayah saat membuka pintu toko, karena ia mendapati pelaku dalam kondisi tidak berpakaian dan menindih korban. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Loa Janan, AKP Yasir pada Senin 3 Agustus lalu.
Mendapati sang anak diperlakukan demikian sang ayah langsung murka. Ia juga sempat melakukan aksi baku hantam dengan pelaku.
Namun pelaku tersebut berhasil melarikan diri dari toko. Merasa tidak terima ibu korban langsung melaporkan hal ini ke Polsek setempat.
Baca juga: Dulu Dj Katty Butterfly Dituding Waria, Ternyata Hamil
Setelahnya polisi langsung menindaklanjuti laporan yang ada dan mencari pelaku, yang berhasil diamankan di rumahnya sekitar jam 11 siang. Saat ditangkap pelaku HB tidak melakukan perlawanan yang berarti.
Hingga dirinya digiring ke Polsek Loa Janan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Pelaku menyatakan jika dirinya merasa tergoda untuk berbuat hal yang demikian kepada keponakannya itu.
Terlebih lagi dalam penuturannya jika korban seringkali main ke rumahnya dan membuatnya khilaf.
Ia mengakui jika hal tersebut telah dilakukannya sebanyak 8 kali di rumah pelaku.
Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Kematian Wanita Tangguh Penerima Transplantasi Wajah Pertama
HB kemudian dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan telah ditahan oleh kepolisian setempat untuk menunggu proses selanjutnya. [*/Nlm]