Miliki Kelainan Perilaku
Polisi menduga Amarjeet mengalami kelainan perilaku yang disebut sebagai conduct disorder. Hal ini terlihat karena bocah itu tidak merasa takut atau bersalah saat menjelaskan pembunuhan yang dilakukannya.
Akibat perbuatannya itu, Amarjeet Sada yang masih berusia 8 tahun harus menjalani hukuman 3 tahun penjara. Namun beberapa laopran media setempat mengatakan jika pembunuh berantai termuda itu kini menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Baca juga: Hanya untuk Dapat Nomor Telepon Cantik, Crazy Rich Ini Habiskan Duit Rp 109 Miliar
Hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait hukum atau keberadaan bocah itu saat ini. Beberapa orang berasumsi jika ia telah hidup bebas dan mengganti namanya. [*/Prt]