Berita viral terbaru: Anak laki-laki kembar berusia 11 tahun di Tegal, Jawa Tengah tak bisa disunat lantaran miliki kelainan pada kelaminnya.
Padangkita.com - Sunat atau khitan adalah hal wajib yang harus dilakukan setiap pria muslim. Di Indonesia sendiri, biasanya anak laki-laki akan dikhitan atau disunat pada usia 3 sampai 7 tahun.
Meski begitu, ada pula anak laki-laki yang belum disunat lantaran ada faktor lain, contohnya saja anak kembar di Tegal, Jawa Tengah ini.
Anak kembar bernama Ahmad Rava Hisani dan Muhammad Ravi Hisani, berusia 11 tahun masih belum dikhitan hingga kini. Hal itu lantaran mereka memiliki kelainan pada alat kelamin dan harus melakukan operasi.
Pasangan suami istri Ahmad Tsany (39) dan Muhimmatul Khafadol (39) warga Desa Pesarean RT 10 RW 03 Kecamatan Adiwerna, mulanya telah mengajak anak mereka ke dokter sunat di Desa Kaliwadas Kecamatan Adiwerna sejak enam bulan lalu.
Rencananya anak kembar tersebut akan disunat di sana. Namun hal itu tak bisa dilakukan lantaran kedua anak itu memiliki kelainan pada alat kelaminnya. Kelainan itu disebut hipospadia atau letak lubang kencing yang tidak normal.
Dilansir dari Radartegal pada Senin (6/7/2020), Dokter menyarankan kedua anak berbadan subur itu harus melakukan operasi terlebih dahulu. Diperkirakan biaya operasi mencapai Rp15 juta per anak.
Mengetahui hal itu, sang ayah, Tsany yang sehari-hari berprofesi sebagai guru ngaji di Rumah Yatim Santo Aji Tegal ini tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya ia harus menyediakan sekitar Rp30 juta untuk mengoperasi kedua anaknya.
"Saya tidak mempunyai uang sebanyak itu, bingung harus gimana," ujar Tsany.
Baca juga: Aris Munandar Pria yang Mirip Ariel Noah Ini Viral di TikTok
Jangankan untuk biaya operasi anaknya, untuk biaya sehari-hari saja Tsany dan keluarga sangat pas-pasan. Mereka juga hanya tinggal di rumah warisan dari orang tua istrinya.
Kondisi rumahnya juga sederhana dengan lantai masih tanah yang dilapisi semen. Biasanya untuk menambah biaya hidup sehari-hari istrinya membantu dengan berjualan di depan rumah mereka.
Sang istri berjualan gorengan dan jajanan untuk anak-anak kecil. Pendapatan yang didapat dari hasil jualan itu tidak lebih dari Rp85 ribu per hari. Meski hidup serba pas-pasan, keluarga itu tidak pernah tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dari pemerintah.
"Padahal saya punya KTP dan KK di desa ini. Tapi saya belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Zayn Malik Belikan Rumah Mewah untuk Sang Adik Seharga Rp 4,5 Miliar
Tsany berharap keluarganya bisa tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah dan kedua anaknya bisa dikhitan. [*/Prt]