Tidak hanya itu, pelaku juga dipercaya oleh warga sebagai seseorang yang tauladan. Ia selama ini juga mengaku sebagai seorang guru ngaji.
Sehingga warga sangat kecewa setelah tahu perbuatannya itu. Namun warga juga puas karena pelaku akhirnya ditangkap.
Baca juga: Gak Sanggup Layani Istri Minta "Genjot" 9 Kali Sehari, Pria Ini Pilih Cerai
“Atas perbuatannya tersangka pelaku Badri yang bekerja sehari hari sebagai buruh harian lepas dan guru ngaji ini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnyanya. [*/win]
Baca berita viral tebaru hanya di Padangkita.com.
Pages: