Padang, Padangkita.com - Sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 9 Kabupaten dan Kota di Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) besok, Minggu (13/12/2020).
Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani menyebutkan, 12 TPS yang akan menggelar PSU tersebut merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Iya, besok ada 12 TPS yang akan menggelar PSU, yaitu sebanyak 12 TPS yang tersebar di 9 daerah di Sumbar," ujar Izwaryani saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Sabtu (12/12/2020).
Dijelaskan Izwaryani, TPS yang akan menggelar PSU tersebut, yaitu di Kota Bukittinggi 1 TPS, Kota Solok 1 TPS, Kabupaten Pasaman 2 TPS dan Kabupaten Pasaman Barat 3 TPS.
Kemudian, di Kabupaten Pesisir Selatan 1 TPS, Kabupaten Solok Selatan 1 TPS, Kabupaten Agam 1 TPS, Kabupaten Limapuluh Kota 1 TPS dan Kabupaten Tanah Datar 1 TPS.
Untuk penyelenggaraan PSU, kata Izwaryani, akan dumulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Prosesnya sama dengan pencoblosan biasanya.
Baca juga: Ada 12 TPS di 9 Daerah di Sumbar yang Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang
"Masyarakat yang TPSnya PSU, mereka langsung saja ke TPS untuk pencoblosan, seperti yang dilaksanakan hari Rabu kemarin," katanya. [zfk]