Ada 12 TPS di 9 Daerah di Sumbar yang Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Padangkita.com: Pilkada Sumbar 2020, Ombudsman RI Sumbar, Maladministrasi,

Suasana di salah satu TPS dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Sumbar. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 12 TPS yang berpotensi PSU itu tersebar di sembilan kabupaten/kota di Sumbar.

Data ini, kata Yanuk berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang melakukan pengawasan selama masa pencoblosan berlangsung pada Rabu (9/12/2020) kemarin.

"Iya, sejauh ini sudah ada masuk rekomendasi sebanyak 12 TPS yang akan PSU, rekomendasi ini dari Panwascam dan PPK yang masuk ke KPU kabupaten/kota," kata Yanuk saat dihubungi Padangkita.com, Jumat (11/12/2020).

Yanuk menyebutkan, sebanyak 12 TPS yang berpotensi PSU itu berada di Bukittinggi 1 TPS, Kota Solok 1 TPS, Kabupaten Pasaman 2 TPS, Kabupaten Pasaman Barat 3 TPS, Pesisir Selatan 1 TPS, Solok Selatan 1 TPS, Kabupaten Agam 1 TPS, Limapuluh Kota 1 TPS, dan Tanah Datar 1 TPS.

Jumlah TPS yang berpotensi PSU ini menurut Yanuk masih berkemungkinan akan ada penambahan. Sebab, hingga hari ini penerimaan rekomendasi dari panwaslu masih dibuka.

"Batas akhir penerimaanya (rekomendasi) kan dua hari setelah pemungutan suara, jadi hari ini hari terakhir, tentu sampai pukul 24 nanti kita masih menerima rekomendasi itu," terang Yanuk.

Sementara itu, anggota Bawaslu Sumbar Vifner menyebutkan, PSU pada 12 TPS masih potensi, sebab belum ditetapkan dalan pleno.

Adapun PSU itu dapat terjadi karena beberapa faktor, yaitu terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain, pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih, dan terdapat pemilih menggunakan hak pilih di lebih dari satu TPS.

Pada 12 TPS tersebut, menurut Vifner mayoritas terjadi lantaran pemilih melakukan pemilihan di luar tempat yang tercantum pada KTP-nya.

"Kebanyakan memilih di TPS yang tidak sesuai dengan KTP-nya," ujarnya.

Baca juga: 5 Daerah di Sumbar Berpotensi PSU, Ini Daerah dan Penyebabnya

Vifner menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus-kasus tersebut sebelum direkomendasikan kepada KPU. [pkt]


Baca berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Penghargaan tersebut didapatkan atas kerja sama semua pihak yang terlibat 
Dinilai Sukses Selenggarakan Pilkada Serentak 2020, KPU Padang Diganjar Empat Penghargaan
Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sidang lanjutan PHP Bupati Solok akan digelar di MK, Senin (22/3/2021).
MK Putuskan Nasib Nofi Candra dan Yulfadri dalam Sengketa Pilbup Solok 22 Maret
Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: KPU Pessel tampung masukan dan saran untuk kebaikan pelaksanaan pilkada ke depannya
KPU Pessel Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2020. Ini yang Perlu Dibenahi
Berita Payakumbuh hari ini dan berita Sumbar hari ini: Bawaslu Payakumbuh Klaim Keberhasilan dalam Penyelenggaraan Pilgub Sumbar 2020.
Klaim Keberhasilan dalam Penyelenggaraan Pilgub Sumbar 2020, Bawaslu Payakumbuh: Kita Jadi Contoh di Banyak Tempat
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Mahyeldi-Audy diharapkan segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Masa Jabatan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Kurang dari 4 Tahun, Mahyeldi: Tak Masalah
Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: Mendagri berencana melantik 12 pasangan kepala daerah di Sumbar 26 Februari 2021.
Kepala Daerah Terpilih dalam Pilkada Sumbar 2020 Telah Ditetapkan, Kabupaten Solok Masih Belum Ada Kepastian