Namun keduanya hanya membyara sebesar Rp100.000, sedangkan pada perjanjian mereka harus membayar sebesar Rp200.000. sang wanita yang merasa tidak terima lalu melaporkan hal ini pada tersangka R.
Lalu mereka terlibat dalam sebuah cekcok mulut, hingga kedua korban dikeroyoki oleh 3 orang tersangka. Setelah berhasil meninggalkan lokasi, korban kembali ke sana dan membawa sejumlah temannya.
Ternyata mereka kalah dalam segi jumlah dan senjata, karena semua tersangka telah menyiapkan berbagai benda tajam. Sedangkan kelompok korban hanya membawa besi.
Hingga mereka melarikan diri yang sayangnya berhasil dikejar para pelaku. Korban berinisial R melarikan diri terpisah dari kelompok temannya, kemudian pelaku R memukul kepala korban menggunakan stick golf.
Baca juga: Berjoget dan Abaikan Protokol Kesehatan, Ganjar Pranowo Tegur Bupati Brebes
Setelah korban terjatuh, tersangka melanjutkan aksinya dengan membacok menggunakan celurit ke bagian wajah samping kiri.
Tak hanya tu, tersangka lain Y.T Alias C dan G membacok korban menggunakan golok bagian tangan kiri korban. [*/Nlm]