"Mamang betul bahwa saat ini kita sudah melakukan penanganan terhadap dugaan kasus pencabulan yang dilakukan memang oleh oknum guru mengaji. Korbannya itu saat ini sementara kita lakukan penyelidikan, ada 3 orang yang sudah melapor ya," ungkap Ismail.
Ismail menerangkan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN terjadi saat para korban diajari mengaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar beberapa waktu lalu.
AN yang telah mengajar mengaji selama setahun itu melakukan pencabulan dengan cara menyentuh alat vital korban.
"Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji, oknum guru mengajinya ini duduk di samping anak-anak tersebut, lalu kemudian guru mengaji ini memasukan tangannya kebalik pakaiannya korban ini. Memegang kemaluannya seperti itu," terang Ismail.