Berita viral terbaru: Seorang guru ngaji ditangkap polisi karena diduga cabuli sejumlah santrinya sendiri.
Padangkita.com - AN, 60 tahun, seorang guru ngaji dilaporkan ke polisi. Guru ngaji itu ditangkap karena diduga melakukan tindakan pencabulan kepada sejumlah santrinya sendiri di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Agar para korban tidak menceritakan kejadian itu, AN memberikan uang jajan kepada korban senilai Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.
Nur Akifah, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Makassar yang mendampingi para korban mengemukakan agar aksi pencabulan tersebut tidak diketahui, pelaku memberikan uang jajan.
Hal ini dilakukan AN agar para korban yang dicabuli tersebut, tidak menceritakan kejadian kepada orang lain. Terutama kepada orang tua korban.
"Kadang dikasih tapi juga pernah tidak diberi uang jajan. Mungkin karena ketidakpahaman anak-anak apa sih yang terjadi, hanya uang jajan saja, sudah ini cukup," kata Akifah saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/8/2020).
Dari kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji ini, kata dia, sementara sudah ada 6 anak yang menjadi korban.
"Kalau menurut keterangan dari infonya kemarin yang ada di kantor ada sekitar 6 anak," kata dia.
Kasus ini terkuak, setelah orang tua korban curiga dengan perilaku anaknya yang menolak ketika disuruh pergi mengaji.
"Itu penolakannya tidak pergi mengaji, itu dicurigai orang tuanya. Di situ timbul. Kenapa tidak mau pergi mengaji?" jelas Akifah.
Baca juga: Edan! Suami Jual Istri, Digauli Hingga 3 Orang Sekaligus
Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail menerangkan dalam penanganan kasus dugaan pencabulan ini, sudah ada tiga orang korban yang secara resmi melapor ke Polrestabes Makassar.
Ketiganya masing-masing diketahui berinisial JF (9), KNF (10), dan AAN (9).
"Mamang betul bahwa saat ini kita sudah melakukan penanganan terhadap dugaan kasus pencabulan yang dilakukan memang oleh oknum guru mengaji. Korbannya itu saat ini sementara kita lakukan penyelidikan, ada 3 orang yang sudah melapor ya," ungkap Ismail.
Ismail menerangkan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN terjadi saat para korban diajari mengaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar beberapa waktu lalu.
AN yang telah mengajar mengaji selama setahun itu melakukan pencabulan dengan cara menyentuh alat vital korban.
"Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji, oknum guru mengajinya ini duduk di samping anak-anak tersebut, lalu kemudian guru mengaji ini memasukan tangannya kebalik pakaiannya korban ini. Memegang kemaluannya seperti itu," terang Ismail.