Baca juga: Gisel Tersangka dan Lawan Main Terungkap, Gading Marten Trending di Twitter
"Hukumannya paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun," ungkap Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.
Yusri Yunus menambahkan walaupun status Gisel telah berubah menjadi seorang tersangka, polisi masih belum menahan keduanya. Namun nantinya yang bersangkutan kembali bakal dipanggil oleh polisi. [*/Nlm]
Baca berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru hanya di Padangkita.com.
Pages: