Berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru: Gisel jadi tersangka, begini kronologi kasus Gisella Anastasia bisa sampai tersebar ke khalayak umum.
Padangkita.com-Pemberitaan tentang video syur berdurasi 19 detik yang menyeret nama Gisella Anastasia masih terus bergulir.
Apalagi setelah muncul pengakuan mengejutkan dari Gisel jika memang dirinya merupakan pemeran dalam video tersebut.
Menariknya lagi Gisel menyebut jika kejadian ini terjadi di tahun 2017 lalu. Tepatnya saat dirinya dan sang pria dalam video viral tersebut tengah berada di sebuah hotel di Kota Medan.
Padahal sama-sama diketahui jika di tahun 2017 Gisel masih membina bahtera rumah tangga dengan Gading Marten. Selama itu pula mereka sangat jauh dari berbagai pemberitaan miring dan dikenal sebagai pasangan harmonis.
Dengan kata lain, tentu saja Gisella Anastasia mengakui mengkhianati semua kepercayaan yang diberikan oleh sang suami. Hingga keduanya ini resmi bercerai pada awal tahun 2019 lalu.
Tentu saja pengakuan yang diutarakan oleh kedua tersangka ini lantas membuat publik mengingat berbagai hal yang sebelumnya sempat dibicarakan Gisel.
Karena penyanyi yang satu ini sempat curhat pada Hotman Paris ketika dirinya kehilangan sebuah ponsel.
Baca juga: Teka Teki Pemeran Pria Video 19 Detik Gisel Akhirnya Terungkap
Hotman Paris menyebut jika saat itu Gisel kehilangan sebuah ponsel yang diberikan kepada manajernya. Kejadian ini juga terjadi 3 tahun lalu dari penyampaian Hotman Paris ke awak media beberapa waktu lalu.
Hotman pun sempat membahas soal data yang dihapus oleh Gisel kala itu tapi tiba-tiba kembali muncul. Hal ini juga mendukung sekaligus melengkapi puzzle yang sebelumnya sempat tercecer untuk menebak bagaimana kebenaran dari kelanjutan kasus video viral 19 detik tersebut.
Mengutip dari Detik.com, setelah ditetapkan sebagai seorang tersangka tentu saja Gisel langsung terancam hukuman penjara. Disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, status baru tersebut Gisel bisa saja terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.Baca juga: Gisel Tersangka dan Lawan Main Terungkap, Gading Marten Trending di Twitter
"Hukumannya paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun," ungkap Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.
Yusri Yunus menambahkan walaupun status Gisel telah berubah menjadi seorang tersangka, polisi masih belum menahan keduanya. Namun nantinya yang bersangkutan kembali bakal dipanggil oleh polisi. [*/Nlm]