Berita viral terbaru: Ferdian Paleka dinyatakan bebas dan keluar tahanan. Namun pernyataannya usai keluar dari tahanan kembali picu kontroversi.
Padangkita.com - Youtuber Ferdian Paleka resmi dibebaskan dari tahanan. Pasalnya korban yang merupakan pelapor melalukan pencabutan laporan. Oleh sebab itu kasus Ferdian dihentikan.
Naun, Ferdian kembali jadi perbincangan netizen. Sebab beredar percakapannya dengan teman wanitanya dalam Video berdurasi kurang dari 1.
Isinya Ferdian ditanya teman perempuannya yang bertanya kondisi Ferdian di dalam tahanan. Di video itu, Ferdian tampak sedang berada di dalam mobil.
"Di dalam saya sangat betah. Lebih betah di dalam," ujar Ferdian seraya tertawa. Dalam video tersebut, rambut Ferdian sudah mulai tumbuh tipis.
Baca juga: Video Klip "Keke Bukan Boneka" Dihapus, Ini Kata Kekeyi
Dia mengenakan kaus berwarna biru tua dan berdiri di samping pintu mobil. Mobilnya tampak berhenti di pinggir jalan.
Seorang perempuan terdengar bertanya dan merekam Ferdian Paleka. "Di dalam saya sangat betah, lebih betah di dalam," ujar Ferdian menjawab pertanyaan perempuan itu.
Dalam video, selain Ferdian, ada juga dua orang lainnya. Satu perempuan terlihat sedang berada di samping pintu belakang mobil.
Sementara itu, satu orang lain bermasker berada di dalam mobil. Video itu diunggah di media sosial Instagram dan kembali viral.
Saat dikonfirmasi pada kuasa hukumnya, Rohman Hidayat membenarkan di video itu adalah Ferdian seusai bebas dari tahanan.
"Betul dia Ferdian. Tapi itu hanya sebatas bercanda, joke Is joke. Jangan ditanggapi serius. Dia ditanya temannya, Ferdian tidak tahu kalau obrolannya direkam kemudian disebarkan. Padahal ya itu hanya bercanda," ujar Rohman.
Ia meminta warga untuk tidak menanggapi serius pernyataan Ferdian di dalam video tersebut. Apalagi, di usianya yang masih belia, memang masa-masanya anak muda jika bercanda seperti itu.
"Ya jangan dianggap serius lah. Dia bercanda kok, saat proses bebas ngobrol dengan penyidik, dia ngomong enggak mau diperpanjang lagi kok masa tahanannya," ujar dia.
Apalagi, kata dia, pernyataan Ferdian di video bukan perbuatan pidana. Kemudian, Ferdian bebas dari tahanan pun tidak bersyarat.
"Itu bukan perbuatan pidana. Ferdian bebas karena kasusnya dihentikan, laporannya dicabut. Bukan bebas bersyarat yang kemudian jika berulah lagi bisa kembali ditahan. Jangan terlalu dianggap serius lah," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Ferdian ditetapkan sebagai tersangka Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil.