Berita viral terbaru: Seorang bayi perempuan dikabarkan lahir dengan memiliki dua mulut di University of South Carolina, AS.
Padangkita.com - Baru-baru publik dihebohkan dengan kelahiran seorang bayi perempuan yang memiliki dua mulut.
Pada Selasa (19/05/2020), BMJ Journals menerbitkan laporan mengenai kondisi bayi yang sangat langka tersebut.
Dalam laporan tersebut, dokter dari Medical University of South Carolina, AS, kejadian langka itu hanya muncul dalam 35 kasus di literatur medis sejak tahun 1900.
Pada ‘duplikasi kraniofasial,’ biasanya terdapat bagian-bagian wajah atau terkadang seluruh wajah, menampilkan bagian tubuh dua kali pada subjek yang sama.
Dokter di Medical University of South Carolina menilai dalam kasus ini, massa di sepanjang rahang bayi dengan ultrasonografi pada trimester ketiga kehamilan.
Awal dokter mendiagnosa hal tersebut merupakan kista kongenital dan displasia fibrosa. Hal tersebut terjadi ketika jaringan seperti bekas luka berkembang di tempat tulang.
Namun begitu, dokter juga mengira masa itu dapat saja berupa menjadi teratoma. Tumor langka yang mengandung organ atau jaringan yang sudah berkembang sempurna seperti rambut, otot, atau gigi.
Meski begitu, saat bayi lahir dokter menemukan justru menemukan sang bayi memiliki ‘rongga mulut duplikat’. Kondisi bayi itu dapat dikatakan memiliki mulut kedua.
Baca juga: Beberapa Sifat Jelek Golongan Darah A
Pada kasus ini rongga tersebut berisi bibir lain, enam gigi molar, dan bahkan sebuah lidah kecil yang bergerak selaras dengan lidah di tengah mulutnya.
Meski begitu, bayi tersebut lahir sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan pernapasan. Dokter juga telah melakukan pembedahan massa ketika ia berusia enam bulan.
Kondisi sang bayi berkembang dengan sejumlah pembengkakan di lokasi sayatan karena penumpukan cairan.
Namun tindak lanjut pasca operasi lainnya menunjukkan pembengkakan itu akan sembuh dengan sendirinya. Sang bayi juga dapat mengonsumsi ASI dengan baik.
Meski begitu, dokter mencatat adanya kerusakan saraf kecil di bibir bawah bayi tersebut. hal tersebut dikarenakan duplikasi kraniofasial biasanya didiagnosis dalam rahim atau segera setelah kelahiran.
Baca juga: Kocak, Ikan Arwana Harga Rp2 Juta Digoreng Sang Ayah
Kasus ini menambah catatan dunia medias. Pada tahun 1978 ada juga satu laporan ntaran satu kasus tentang mulut ‘tambahan’ seperti kasus ini.
Kala itu, kasus tersebut ditemukan pada pasien berusia 22 tahun setelah diagnosis yang tertunda. [*/Prt]