Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: Tim gabungan tertibkan APK berupa baliho dan spanduk milik cabup dan wacabup, termasuk APK milik cagub dan cawagub Sumbar di Pasaman Barat.
Simpang Empat, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama tim gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup), termasuk calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub), Jumat (9/10/2020).
Kegiatan yang diawali dengan apel gabungan di Halaman Kantor Bupati ini menyisir setiap penjuru daerah Tuah Basamo, khususnya jalan-jalan utama. Tim yang terdiri dari Bawaslu, TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan Badan Kesbangpol ini dibagi menjadi tiga tim gabungan.
Ketua Bawaslu Pasbar, Emra Patria mengatakan masih banyak menemukan APK yang terpasang dan melanggar, walaupun sudah diberi peringatan jauh hari sebelumnya.
"Penertiban ini juga serentak kita lakukan di sebelas kecamatan yang dikoordinir oleh Panwascam masing-masing," tuturnya di Simpang Empat, Jumat (9/10/2020).
Sebelumnya, Bawaslu juga sudah memperingatkan calon dan liaison officer (LO) untuk menertibkan APK mereka sendiri sampai batas waktu yang telah ditentukan.
"Nantinya seluruh APK yang ditertibkan ini akan dikumpulkan di Kantor Panwascam setempat dan kemudian akan kita catat," ujarnya.
Menurutnya, pada hari pertama penertiban belum bisa maksimal, karena memang masih banyak baliho dan spanduk yang masih tertempel di rumah-rumah warga.
Baca juga: RS Ibnu Sina Yarsi Pasbar Tutup Sementara Setelah 4 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19
"Kita secara persuasif melakukan pendekatan kepada warga agar mereka secara sadar dan kooperatif bersedia untuk dilepas spanduk yang menempel di dinding rumahnya masing-masing." katanya. [pkt]