Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Sambungnya 11 Kali, Padahal Baru Nikah 3 Hari dengan Ibu Korban

berita viral terbaru: ayah tiri cabuli anak

Ilustrasi korban pemerkosaan. [Foto.Ist]

Berita viral terbaru: Ayah tiri cabuli 2 anak sambungnya di Mandailing Natal. Padahal baru menikah tiga hari dengan ibu korban.

Padangkita.com – Sungguh bejat seorang ayah tiri di Mandailing Natal. Ia mencabuli kakak adik perempuan  yang merupakan anak dari istri yang baru ia nikahi selama tiga hari. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Kedua korban anak di bawah umur ini yakni berinisial AP yang berusia 16 tahun dan TP 12 tahun. Mereka dicabuli ayah tirinya yang berinisial DN berkali-kali dalam rumah. Total AP telah dicabuli empat kali dan TP tujuh kali.

Ibu kandung kedua korban berinsial EM, sekaligus istri pelaku tak dapat menerima perbuatan suami barunya. Dia kemudian melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Madina.

Dalam laporannya, perbuatan pencabulan ini dilakukan pelaku saat mereka tidur bersama di atas satu tempat tidur. Hal ini terjadi karena rumah mereka tak memiliki kamar.

Bahkan pengakuan EM, putri sulungnya juga pernah dicabuli ayah kandung yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Karena hal itu, dia memilih bercerai dengan suaminya terdahulu dan menikah lagi dengan pelaku DN. Namun tak disangka, pencabulan tersebut kembali terulang. Kali ini kedua putrinya justru dicabuli suami barunya.

"Saya hanya bisa menjerit saya dengan semua ini," ujar EM saat membuat laporan polisi, Senin (21/9/2020).

Kasatreskrim Polres Madina AKP Azuar Anas mengatakan, anggota yang menerima laporan langsung mengamankan terduga pelaku saat itu juga.

"Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Tabuyung tanpa perlawanan," katanya dikutip dari Inews.

DN diketahui telah menikah sebanyak tiga kali sebelum menikahi ibu korban, namun semua pernikahan DN tersebut berujung pada perceraian.

Hingga kini belum diketahui bagaimana ibu korban memutuskan menikah dengan DN.

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Madina. Dia dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. [*/son]


Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024