“Muda-mudi itu kami amankan dan kami bawa ke kantor untuk diberi teguran serta diminta memanggil orangtua masing-masing dan kemudian kami minta untuk menandatangani surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan mereka," pungkasnya.
Lebih lanjut , Suprapto menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan teguran serta memanggil orang tua mereka agar dapat diketahui.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta empat orang muda mudi itu untuk menandatangani surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Baca juga: Tidur Bareng di Kamar, Sejoli di Aceh Ini Digerebek, Miris Tidak Dilarang Keluarga
“Pesan saya kepada pengelola hotel dan penginapan agar lebih selektif terhadap tamu yang menginap, setidaknya dapat menunjukan identitas diri dan jangan membiarkan pasangan yang tidak sah menginap sebab melanggar peraturan daerah,” jelasnya. [*/Prt]