Berita viral terbaru: Amerika Serikat resmi larang mengunduh aplikasi TikTok dan WeChat sejak Minggu (20/9/2020).
Padangkita.com - Amerika serikat (AS) telah resmi tidak mengizinkan pengguna media sosial di negara tersebut untuk menggunakan TikTok atau WeChat sejak Minggu (20/9/2020) hingga seterusnya.
Pelarangan tersebut disampaikan Departemen Perdagangan AS melaui situs resmi miliknya.
Menurut siaran pers tersebut, Partai Komunis China (PKC) diyakini telah menunjukkan gelagat tidak baik.
Pasalnya, pihak China memiliki cara dan motif untuk menggunakan TikTok dan dapat mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS.
Berdasarkan keterangan Sekretaris Departemen Perdagangan AS, Wilbur Ross, tindakan ini membuktikan upaya Presiden Trump untuk melakukan segala cara agara bisa tetap menjamin keamanan nasional. Sebab, kebijakan tersebut dapat melindungi Amerika dari ancaman Partai Komunis China.
''Atas arahan Presiden, kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di China, sambil mempromosikan nilai-nilai nasional kami, norma berbasis aturan yang demokratis, dan penegakan hukum dan peraturan AS yang agresif,'' ujar Wilbur Ross
Tak hanya melarang penggunaan TikTok, AS juga melarang segala bentuk penyediaan layanan melalui aplikasi seluler WeChat. Baik untuk tujuan mentransfer dana atau memproses pembayaran tetap tidak akan diizinkan lagi di Amerika.
Sebelumnya pada 6 Agustus 2020 lalu, Presiden Trump telah memerintahkan secara eksklusif terkait hal tersebut.
Pasalnya, Trump mengklaim TikTok dan WeChat dapat digunakan China untuk mengumpulkan informasi dari pengguna yang berbasis di AS. Data tersebut dapat digunakan dinas intelijen China untuk mengancam keamanan nasional.
Meski begitu, bagi pengguna TikTok yang telah menginstal aplikasi itu sebelum 20 September 2020, masih tetap bisa menggunakannya. Namun mereka tidak lagi diizinkan untuk mengunduh pembaruan dari aplikasi tersebut.
Baca juga: Pacaran Dua Tahun, Ini Penyebab Bastian Steel dengan Shafa Harris Putus
Jika kesepakatan antara pihak TikTok dan AS tidak dibuat hingga 12 November 2020 mendatang. Aplikasi itu akan dilarang totol dan menjadi ilegal. [*/Prt]