Berita viral terbaru: Menristek Pakistan akan memproduksi rami, varietas tanaman ganja secara legal untuk pertama kalinya.
Padangkita.com - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) Pakistan memohon izin untuk membudidayakan rami industri.
Sebelumnya Kemenristek telah bermusyawarah dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Layanan Kesehatan Nasional.
Dalam rapat kabinet itu, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Pakistan, Fawad Chaudhry dalam konferensi pers di ibu kota Islamabad yang dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan pun secar tegas menyampaikan persetujuan tentang pernyataan memproduksi Rami secara legal.
Beliau menyebutkan bahwa langkah itu dilakukan karena pemerintahan Perdana Menteri Imran Khan berjuang untuk meningkatkan pundi-pundi devisa negara yang telah terkuras oleh kesulitan ekonomi, defisit fiskal, dan inflasi.
"Pasar rami bisa dapat memberi devisa bagi Pakistan sekitar US$1 miliar (lebih dari Rp14 triliun) dalam tiga tahun ke depan. Karena itu, kami sedang dalam proses membuat rencana penuhnya," ungkap Menristek Pakistan, Fawad Chaudhry, kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari AFP.
Untuk diketahui, rami adalah sejenis tanaman ganja yang mengandung cannabidiol (CBD) yang menurut para pendukungnya memiliki banyak khasiat obat dan relaksasi.
Biji rami menghasilkan minyak rami, sedangkan daunnya digunakan sebagai obat dan batangnya bisa diubah menjadi serat untuk menggantikan kapas pada industri tekstil, dilansir dari Reuters.
Chaudhry mengatakan senyawa cannabidiol yang ditemukan di tumbuhan rami memiliki peran penting dalam ilmu kedokteran dan terapi dalam mengurangi rasa nyeri parah dan kronis yang mempengaruhi tubuh, contohnya untuk pasien kanker atau mereka yang kehilangan anggota tubuh.
Menteri Chaudry juga mengatakan bahwa rami mengandung sedikit tetrahidrocannabinol, atau THC dan usaha itu tidak boleh dibuat rancu dengan menanam opium.
Baca juga: Bermodal Segelas Kopi, TNI Ini Sukses Lontarkan Gombalan Maut
Sementara itu, distrik barat laut Pakistan di sepanjang perbatasan Afghanistan telah menjadi rumah bagi budidaya bunga poppy illegal dan heroin serta produksi ganja yang dipasok ke pasar narkotika lokal atau diselundupkan secara internasional.