Berita viral terbaru: Ratusan demonstran anti-Islam lakukan unjuk rasa berujung ricuh di di kota Malmo Swedia, Jumat (28/8/2020) malam.
Padangkita.com - Pada Jumat (28/8/2020) malam, terjadi unjuk rasa berujung ricuh di kota Malmo Swedia. Aksi tersebut melibatkan kurang lebih 300 pengunjuk rasa yang memprotes aksi anti-Islam. Lantaran situsai yang tidak terkendali, pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan polisi setelah seharian melakukan aksi anti-Islam.
Kejadian tersebut bermula lantaran pemimpin Denmark anti-Muslim dilarang menghadiri demonstrasi pembakaran Alquran. Selama dua tahun lamanya, Rasmus Paludan pemimpin Partai Garis Keras anti-imigrasi Denmark, telah dilarang masuk ke Swedia. Merasa tak terima demonstran melemparkan batu ke arah polisi dan membakar ban selama bentrokan itu.
Rencanya Paludan akan hadir dalam acara di Malmo. Acara tersebut sengaja diadakan pada hari yang sama digelarnya salat Jumat bagi umat Islam.
Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Surat kabar Swedia Daily Aftonbladet, beberapa kegiatan anti-Islam telah terjadi lebih awal pada hari Jumat. Menurut laporan terdapat tiga pria diketahui menendang salinan Alquran di antara mereka. Kejadian itu dilakukan di sebuah lapangan umum di kota itu.
Protes anti-Islam pun meletus setelah izin Paludan untuk memasuki Swedia ditolak. Paludan tidak mendapat izin untuk mengadakan pertemuan di Malmo. Lantaran hal itu memicu demonstran untuk melakukan prostes besar-besaran.
Para demonstran akhirnya memadati kota dan melakukan protes. Jumlah demonstran tersebut terus meningkat di lokasi yang sama di mana Alquran dibakar.
Salah seorang juru bicara kepolisian setempat mengatakan bahwa pihaknya sangat kesulitan mengendalikan demonstran yang terus meingkat. Lantaran aksi pengunjuk rasa dinilai tidak terkendali, pihak berwenang akhinya mengamankan demonstran yang dianggap pemicu kericuhan tersebut.
"Kami tidak bisa mengendalikan ini, tapi kami bekerja secara aktif untuk mengambil kendali," kata juru bicara polisi seperti dilansir dari Deutsche Welle, Sabtu (29/8/2020).
Dalam sebuah unggahan di akun Facebook miliknya, meluapkan kemarahannya lantaran tak diizinkan untuk melakukan pertemuan. Ia merasa pemerintah Swedia telah bersikap tidak adil terhadap dirinya.
"Dikirim kembali dan dilarang dari Swedia selama dua tahun. Namun, pemerkosa dan pembunuh selalu diterima!" katanya.
Baca juga: Tak Habis Pikir Uang Koin untuk Kerokan Dijual Seharga Ratusan Juta
Tahun lalu, Paludan telah membakar Alquran yang dibungkus dengan daging babi yang diharamkan oleh agama Islam. Tindakannya itu memicu protes keras dari umat muslim di seluruh dunia. [*/Prt]