Berita viral terbaru: Mengaku sebagai polisi, tiga orang pemuda peras anggota DPRD Sumut. Berawal sering mengirim foto-foto tak senonoh.
Padangkita.com - Tiga orang pemuda yakni JN, PB, dan RA melakukan pemerasan terhadap anggota DPRD Sumatera Utara. Ketiganya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut.
Awal mulanya para pelaku yang memalsukan identitas sebagai anggota polisi, berteman dengan korban melalui sosial media.
Setelah berteman, ber-chatting dan berkomunikasi lebih lanjut, para pelaku mulai mengirim foto tak senonoh.
"Jadi mereka berteman hanya melalui sosial media. Setelah menjalin pertemanan, para pelaku perlahan mulai melancarkan aksinya dengan mengirim foto-foto," imbuhnya.
Setelah mengirim foto, lanjut MP Nainggolan, ketiganya mulai melakukan pengancaman.
"Jadi setelah foto tak senonoh dikirim ke korban, pelaku ini mulai menjalankan aksinya dengan mengancam korban dengan tujuan melakukan pemerasan," ungkapnya.
Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Ditresrkimsus Polda Sumut, beberapa waktu lalu. Petugas pun melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus pemerasan yang terjadi melalui medsos tersebut.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan, awalnya seorang anggota DPRD Sumut melaporkan ke Dit Reskrimsus Polda Sumut karena telah ditipu dan diperas melalui medsos dengan akun seorang anggota Polri berpangkat AKBP Eligius Fernatubun.
Baca juga: Bisnis Lendir di Kamar Kos, Wanita Ini Patok Rp500 Ribu Sekali "Goyang"
"Setelah menerima laporan itu, kemudian Tim Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut, bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap akun media sosial tersebut," katanya dikutip dari Metro Online.
Lanjut Nainggolan, dari hasil pemeriksaan ternyata akun media sosial AKBP Eligius Fernatubun adalah bodong atau tidak benar.