Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Pernikahan Sejenis di Lombok Barat Ngaku Dipaksa 'Ena-Ena'

Berita viral terbaru: Pengakuan pelaku pernikahan sesama jenis

Pelaku pernikahan sesama jenis di Lombok Barat buat pengakuan mengejutkan. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru: Pelaku pernikahan sesama jenis di Lombok Barat mengaku dipaksa berhubungan intim dengan pelapor meski mengetahui bahwa mereka sejenis.

Padangkita.com - MT alias Sup (25 tahun), pelaku pernikahan sejenis yang menggegerkan warga Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) waktu itu membuat pengakuan tak terduga. Ia mengaku dipaksa berhubungan intim oleh korban meski mengetahui bahwa mereka sejenis.

MT mengatakan, korban yang berinisial MH itu awalnya memang tidak mengetahui bahwa ia seorang laki-laki. Namun ketika mereka bertemu dan diketahui jenis kelaminnya, korban pun menyatakan tidak masalah dengan hubungan mereka.

Baca juga: Akibat Lockdown, Kaum Nudis Meningkat Tajam

"Awalnya waktu ketemu dia enggak tahu saya laki-laki. Tapi, setelah kami ketemuan, dia tahu kok saya lak-laki. Dia juga yang maksa saya berhubungan intim," kata MT di hadapan polisi seperti dikutip inews, Senin (8/6/2020).

MH kemudian mengajak pelaku untuk menikah. Pelaku awalnya menolak menikah dengan korban karena mereka pasangan sesama jenis. Namun, kata MT, korban mengancam akan bunuh diri jika ia tidak mau menikah dengan korban.

"Mungkin dia mau sama saya karena saya rajin salat. Yang ngurus surat pernikahan semuanya dia," jelas MT.

Setelah menikah, MT mengaku sempat melakukan hubungan badan dengan korban beberapa kali. Namun, setelah itu, mereka bercerai hingga dirinya dilaporkan ke Polres Lombok Barat.

"Setelah menikah, saya dilaporkan ke polisi sama dia," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhavid Shidiq mengatakan, hasil pemeriksaan terlapor atau pelaku ini mengakui bahwa dirinya laki-laki.

Dia memalsukan kartu tanda penduduk (KTP) dan ijazah.

“KTP dia pinjam terus fotonya diambil dari ijazah orang lain,” ungkap Dhavid, Senin (8/6/2020).

Dhavid lalu mengatakan, pelaku MT alias Sup kini harus mendekam di Polres Lombok Barat. Ia diancam dengan pasal 363 dan 366 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca juga: Geger Bayi Diseret Biawak

“Tersangka masih kita periksa untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut Dhavid mengatakan, dari keterangan pelaku dan korban, keduanya berkenalan melalui media sosial.

Dari perkenalan tersebut mulai tumbuh rasa cinta sehingga keduanya pun memutuskan melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan. Mereka tercatat menikah sah secara agama pada Selasa, 2 Juni 2020 lalu dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat.

Pages:
Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024