Berita viral terbaru: Polisi Medan Timur melakukan pengerebekan di sebuah kos kosan yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba dan asusila.
Padangkita.com - Minggu (7/6/2020) dini hari, Personil Polsek Medan Timur melakukan pengerebekan di sebuah kos-kosan yang berada di kawasan Jalan Gereja Kel. Sidorame Barat I Kecamatan Perjuangan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pasangan muda-mudi yang bukan suami istri tengah asik bermesraan.
Penggrebeken ini, kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, berawal dari pengaduan masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita.
Dalam pengaduan tersebut disebutkan bahwa terdapat kos-kosan yang dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan asusila.
"Menindaklanjuti informasi itu, personil Tekab Polsek Medan Timur didampingi oleh Bhabin Kamtibmas dan Kepling VIII Kelurahan Sidorame Barat I langsung turun ke TKP," ucap Arifin, Senin (8/6/2020).
Saat sampai di empat kejadian perkara, anggota polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap kamar kos-kosan yang disinyalir sebagai tempat penyalah gunaan narkoba dan asusila tersebut.
Dari dalam dua buah kamar di kos-kosan itu, anggota polisi berhasil menemukan dua pasang muda mudi yang bukan suami istri tengah asik bermesraan.
Baca juga: Pria Ini Hamburkan Duit Rp14 Miliar dalam Semalam di Klub Malam
"Untuk barang- barang terlarang, tidak ada yang ditemukan anggota di dalam kamar tersebut," ungkapnya.
Menurut laporan, identitas pasangan yang diamankan yakni KS (22) warga Desa Bale Fadorotu Kecamatan Lahewa Nias Utara. Dan pasangannya VAW (22) warga Desa Iranolase kecamatan Lahewa Nias Utara.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan RKS (24) warga Jl. Sei Bejangkar Blok I Kabupaten Batu Bara dan pasangannya EP (23) warga Dusun I Teluk Kwantan Provinsi Riau. Keempat orang tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Medan Timur.