Berita viral terbaru: Seorang wanita muda menjadi korban penganiayaan oleh suami sendiri selama 4 tahun pernikahannya. Hampir setahun ia disekap dan kerap dianiaya karena tak pandai memasak.
Padangkita.com - Penderitaan tak terkira harus dialami seorang wanita muda, SM, yang masih berusia 17 tahun.
Ia kerap jadi korban penganiayaan suaminya, AA (37 tahun) lantaran tak pandai memasak.
Wanita asal Rangkasbitung, Banten itu bahkan dilarang tak boleh keluar dari rumah kontrakannya di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama hampir setahun.
Melansir Kompas, penderitaan SM ini ternyata berawal saat ia masih berusia 13 tahun.
Saat itu, ia harus menikah secara siri dengan AA yang usianya berbeda sekitar 20 tahun dengan dirinya.
SM lalu tinggal di rumah kontrakan AA. Namun, keberadaan SM tak banyak diketahui oleh tetangganya.
Hal ini pun diakui oleh Ketua RT 003, Saban. Ia mengatakan, saat pertama kali datang merantau, AA tak pernah melaporkan keberadaan istrinya ke RT setempat.
AA juga tak pernah melapor bahwa ia telah menikah. Bahkan jika dilihat dari kartu keluarganya, status AA belum menikah.
"Belum punya anak juga, karena kan ini (SM) umurnya baru 17 tahun, nikahnya umur 13 tahun.
Jadi mereka sering pindah-pindah (mengontrak). Awal mulanya dia ke sini ngontrak, pengakuannya dia sendiri, enggak punya istri, tapi infonya memang nikah siri," ujar Saban.
Baca juga: Pilih Bercerai Ketimbang Dimadu, Sekarang Artis Senior Bahagia dengan Suami Baru
Sebagai ketua RT, Saban mengaku tak pernah mengetahui keberadaan perempuan di rumah AA hingga kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah SM berhasil melarikan diri dari rumah suaminya.
"Saya juga enggak tahu sama sekali kalau perempuan ini tinggal di situ, jadi enggak pernah lihat kesehariannya.