Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang menyatakan akan tetap melaksanakan Pesantren Ramadan bagi seluruh siswa di Kota Padang meski dalam kondisi pandemi virus corona.
Kegiatan keagamaan dalam Bulan Ramadan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 26 April hingga 17 Mei 2020.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kota Padang Amriman menyebutkan bahwa pelaksanaan Pesantren Ramadan tahun ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut disesuaikan dengan kondisi Indonesia, khususnya Kota Padang yang tengah dijangkiti Covid-19.
Amriman mengatakan bahwa Pesantren Ramadan tatap muka di Masjid/Musala seperti biasanya tidak mungkin dapat dilaksanakan di musim pandemi, sehingga Pemko berinisiatif mengubah kegiatan tersebut via online.
Menurut Amriman, saat ini Pemko Padang tengah merumuskan dan merancang secara rinci model pembelajaran Pesantren Ramadan secara online ini.
Ini yang sedang kita rumuskan bersama OPD terkait," ujar Amriman, dilansir dari Infopublik, Jumat (17/4/2020).
Baca juga: Pemko Padang Siapkan Tempat Isolasi Mandiri Setara Hotel Bintang Tiga
Untuk memaksimalkan pelaksanaan program berbasis online tersebut, Amriman mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan pelatihan terkait penggunaan teknologi yang mendukung pembelajaran online untuk para guru agama di tingkat SD dan SMP.
Ia berharap dengan pelatihan tersebut para guru tidak gagap dan mampu membimbing anak-anak saat Pesantren Ramadan dilaksanakan secara online di rumah.
Sebelumnya, Pemko Padang juga telah kembali memperpanjang masa belajar siswa dari rumah bagi seluruh siswa di Kota Padang mulai tanggal 16 hingga 23 April 2020.
Baca juga: Pemko Padang: Belajar dari Rumah Diperpanjang, Pesantren Ramadan Tetap Berjalan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi menyebut perpanjangan masa belajar dari rumah tersebut dikarenakan kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Padang kian mengkhawatirkan.
“Kebijakan kami ambil karena kondisi merebaknya virus covid-19 semakin luas dengan jumlah pasien postif bertambah setiap harinya,” ujar Habibul, dilansir dari Infopublik, Rabu (15/3/2020).
Kemudian proses belajar dari rumah akan dilanjutkan dengan Pesantren Ramadan yang dilaksanakan secara online.
Baca juga: Pesantren Ramadan Ditiadakan, Mahyeldi Minta Orang Tua Gencarkan Program 18.21
Mengenai Pesantren Ramadan, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah sempat mengatakan bahwa kegiatan keagamaan yang menciptakan keramaian massa selama Bulan Ramadan akan ditiadakan.
Kegiatan keagamaan yang dimaksud adalah pesantren Ramadan, Salat Tarawih berjamaah di Masjid, kegiatan singgah sahur, dan kegiatan lainnya.
Namun, dengan berbagai pertimbangan akhirnya Pesantren Ramadan tetap dilaksanakan dengan sistem online. Amriman berharap pelaksanaan Pesantren Ramadan nanti dapat berjalan dengan baik, meski dilakukan di rumah. [*/try]