Berita viral terbaru: Dua sejoli bukan pasangan suami istri diamankan polisi saat berada di dalam kamar. Keduanya merupakan pasangan selingkuh yang diduga sudah sering melakukan hubungan suami istri.
Padangkita.com - Di tengah wabah virus corona yang kini merebak, Polsek Indrapura secara rutin lakukan razia untuk membubarkan warga yang berkerumun di wilayah hukumnya.
Hal itu bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus yang kini sudah menjangkiti hampir seluruh negara di dunia.
Namun siapa sangka, dalam razia yang dilakukan pada Senin (6/4/2020) malam, tim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara malah mengamankan dua sejoli bukan pasangan suami istri (pasutri) di rumah kos-kosan di Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Diberitakan Sindo, penggerebekan dua sejoli itu kemudian dibenarkan oleh Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasha.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang berlainan jenis yang bukan pasutri di kamar kos-kosan milik H Amdan di Dusun Teratai, Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Kepada media AKBP Mitha Natasha menjelaskan, pada malam itu Senin (6/4/2020) Personel Polsek Indrapura yang tengah melaksanakan imbauan pencegahan Covid-19 di tempat-tempat hiburan, cafe-cafe, warung tuak dan kopi mendapat informasi dari masyarakat soal hubungan dua sejoli itu.
Saat digerebek, keduanya kedapatan tengah berada di dalam kamar.
Baca juga: Tragis, Diduga Kesal Tak Diajak Main Game oleh Suami, Wanita Ini Tewas Gantung Diri
Dua sejoli ini merupakan pasangan selingkuh yang diduga sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri.
Keduanya dikatakan berselingkuh karena si pria yang bernama Natanael Praja Gurning (37 tahun), merupakan seorang laki laki beristri, warga Dusun II, Desa Limau Sundai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Baca juga: Viral, Wanita Ini Jual Suami Rp270 ribu
Sementara pasangan selingkuhnya, Lili Utami (26 tahun), merupakan seorang janda cerai hidup, warga Dusun VII Padang Cukur, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.