Ternyata nasib malang seperti apa yang dialami anak tersebut juga sempat dialami oleh salah seorang anak asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Ia menjadi korban kebejatan dari ayah kandungnya sendiri yang telah berlangsung sejak tahun 2010 lalu.
Korban yang berinisial DN ini telah diperkosa ayahnya sejak berusia 9 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar. Akan tetapi hal ini baru diketaui oleh ibu korban pada Rabu 17 Juni 2020 lalu sekitar pukul 06.00 WIB.
Sang ibu langsung melaporkan hal ini pada polisi, hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri.
Baca juga: Seperti Gak Tahan, Pasangan Ini Berzina di Toilet Masjid
Dulu saat menjalankan aksinya itu, pelaku mengancam sang putri jika ia akan menyakiti ibunya bila kemauannya tidak dituruti.
Hal ini juga disampaikan oleh Kapolsek Teluk, Keramat Ipda Eko Zaenudi. Pelaku kemudian terancam hukuman kurungan selama 15 tahun penjara. [*/Nlm]