Berita viral terbaru: Tiga gadis belia rela digauli oleh pria hidung belang hingga enam kali hanya dengan bayaran Rp 150 ribu.
Padangkita.com - Kasus prostitusi online semakin hari semakin marak. Apalagi di situasi pendemi saat ini, terkadang prostitusi online dijadikan jalan pintas untuk mencari uang agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.
Salah satu kasus prostitusi online yang sudah terbongkar, terjadi di pulau Ambon. Kasus itu terbongkar saat kedua pelaku mendapatkan informasi tentang kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah
umur.
Seorang pria berinisial WIL dan seorang wanita berinisial WA yang berprofesi sebagai muncikari prostitusi online diamankan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, pada Selasa (1/9/2020), dilansir dari Tribunnews.
Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, ternyata kedua pelaku beraksi semenjak Juli 2020. Mereka menggunakan aplikasi pesan instan untuk menggaet pelanggan.
Terdapat tiga perempuan yang berstatus masih di bawah umur menjadi korban dalam kasus ini. Ketiga korban itu tinggal bersama salah satu tersangka.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita beberapa helai busana perempuan dan ponsel yang digunakan para tersangka.
“Korban ini anak di bawah umur semua, ada tiga yang tinggal bersama salah satu tersangka, jadi awalnya korban ini tidak tahu apa-apa tapi setelah dua minggu tinggal dengan tersangka baru mereka tahu, tapi karena kebutuhan ekonomi ya mereka jalani saja,” paparnya.
Menurut Mido, dari hasil penyelidikan sementara, para korban yang tinggal bersama tersangka sudah melayani pria hidung belang tersebut sebanyak masing-masing enam kali layanan.
Baca juga: Kedekatan Anya Geraldine dan Rizky Febian Diakui Settingan
Dalam sekali transaksi yang dilakukan, para korban dibayar sebesar Rp 350.000 hingga Rp 400.000. Lalu uang itu dibagikan kepada kedua tersangka, sehingga masing-masing mendapat kira-kira 150 ribu saja.
“Jadi setiap kali transaksi itu tersangka dapat bagian Rp 100.000 sampai Rp 150.000, uang itu dipakai untuk gaya-gayaan, ke salon dan beli pakaian,” ungkapnya.
“Untuk korban lainnya saat ini kita masih mendalami ya,” jelasnya.
Adapun pelaku yang sudah ditangkap berada di lokasi yang berbeda-beda.
Satu di Kota Ambon dan satunya lagi di Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
Baca juga: Ini 5 Suku Penghasil Wanita Cantik di Dunia, Salah Satunya dari Indonesia
“WA itu ditangkap di indekosnya di daerah Silale, Ambon, dan WIL ditangkap di Saparua,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Mido Manik di ruang kerjanya. [*/win]