Berita viral terbaru: Walau tengah lockdown, ternyata 2 WNI ini berhasil masuk ke Australia dengan perjuangan yang cukup panjang.
Padangkita.com - Di tengah masa pandemi covid 19 yang melanda sejumlah negara di dunia banyak pihak kemudian memutuskan untuk me-lockdown daerahnya. Salah satunya juga dilakukan oleh negara tetangga yakni Australia.
Mereka melarang kedatangan dari warga negara asing dan juga penduduk tetap dengan alasan protokol kesehatan. Akan tetapi hal ini ternyata bisa ditembus oleh sejumlah orang dengan alasan kuat.
Seperti cerita dari 2 orang warga negara Indonesia yang berhasil menerobos masuk ke wilayah Australia di tengah lockdown seperti melansir dari Suara.com.
Pertama ialah cerita yang berasal dari Muhammad Ilman yang bekerja di pabrik daging di Queensland. Sebagai pemegang work holiday Visa, dirinya sempat mengajukan 13 kali izin pengecualian agar bisa masuk ke Australia.
Akan tetapi pada percobaan sebelumnya hal ini tidak berhasil. Sehingga dirinya mencari taktik lain untuk berusaha meyakinkan petugas perbatasan Australia.
"Kalau menurut saya ada berkas pun tidak cukup, karena kasus teman-teman lain begitu, alasannya kuat, ada dependant, terpisah dari anak, tapi tetap tidak diterima," ujarnya.
Pria ini kemudian memberikan alasan bahwa dirinya bekerja dalam sektor critical skills atau keterampilan penting, khususnya di bidang produksi makanan.
Untuk itu dirinya juga memohon pembuatan surat kontrak kerja dari perusahaan dan juga surat dukungan serta surat rekomendasi dari anggota parlemen di Queensland.
Yang terpenting saat menuliskan pengajuan pengecualian masuk Australia haruslah merangkai kata begitu baik.
Akhirnya permohonan pengecualian diri ini dikabulkan pada 15 September lalu dan berhasil berangkat ke Sydney sehari setelahnya.
Saat tiba dirinya langsung melakukan karantina selama 14 Hari sebelum melanjutkan terbang ke Queensland.
Cerita serupa juga datang dari seorang wanita bernama Evelyn Yulianti. Setelah berkali-kali permohonan dirinya ditolak akhirnya ia diizinkan untuk terbang ke Australia berkat memanfaatkan jasa agen.
Menggunakan jasa agen tersebut dirinya harus membayar sewa Rp 2,1 juta atau 200 dolar Australia.
Tujuannya ke Australia yaitu untuk menikah dengan sang kekasih bernama Geri Show seorang pria asal Queensland.
Saat itu agen juga meminta sejumlah bukti berupa semua percakapan dirinya dan pasangan serta video ataupun barang-barang yang pernah mereka berikan kepada satu sama lain.
Akan tetapi banyak pihak yang protes atas izin yang diberikan pemerintah Australia ini.
Banyak yang menilai jika petugas tidak konsisten untuk menetapkan sejumlah prasyarat bagi mereka yang termasuk pengecualian. [*/Nlm]
Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.