2 SPG Rokok Ini Pasang Tarif Rp800 untuk Sekali Kencan

Berita viral terbaru: dua SPG ditangkap polisi

Ilustrasi SPG rokok. foto: Ist]

Lantaran bekerja sebagai SPG, kedua wanita tersebut biasa berpenampilan seksi. Mereka bahkan mengaku sering mendapat bayaran lebih setelah berhasil memuaskan pelanggan.

Pihak kepolisian Sumbar mengatakan kedua SPG rokok tersebut telah dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, kabupaten Solok. Sedangkan, DEP yang menjadi muncikari kini ditahan.

Menurut keterangan Panit I Subdit IV PPA Direskrimun Polda Sumbar, tersangka dijerat dengan UU Nomor 21 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Baca juga: Wanita Cantik Ini Bangga Punya Pacar Tua dan Tajir

Tak hanya itu, tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 mengenai perlindungan anak. Ia terancam mendapat hukuman maksimal 15 tahun penjara. [*/Prt]


Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.comĀ 

Halaman:
Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024