Berita viral terbaru: Seorang pria beristri kepergok selingkuh di sebuah kamar kos dengan wanita lain. Pasangan bukan suami istri itu diduga telah berbuat mesum.
Padangkita.com - Malangnya nasib SG (40 tahun) yang harus menanggung malu lantaran suaminya terciduk tengah berduaan dengan wanita lain di sebuah kamar kos.
Pasangan mesum bukan suami istri itu tertangkap basah oleh Satpol PP Kota Kediri yang sedang melakukan patroli.
Diberitakan Tribun, terciduknya pria berinisial IS (41 tahun) yang tak lain adalah suami SG dengan wanita berinisial ASR (34 tahun) itu bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan Satpol PP ke sejumlah kosan.
Baca juga: Ini Orang Pertama yang Transplasi Kornea Babi
Saat itulah, pihak berwajib mendapat informasi yang menyebut salah satu kamar kos dihuni pasangan bukan suami istri.
Petugas pun segera mendatangi kamar tersebut dan berhasil menangkap basah IS dan ASR yang diduga berbuat mesum di dalam kamar kos yang berlokasi di jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) petang.
ASR dan IS pun langsung dibawa petugas patroli ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Saat petugas tiba pintu kamarnya tertutup," jelas Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020).
Pasangan selingkuh ini pun diminta untuk membuat surat pernyataan di hadapan petugas.
Setelah membuat surat pernyataan, keduanya dilakukan serah terima kepada perwakilan keluarganya masing. Baik IS maupun ASR sebenarnya sama-sama telah memiliki istri dan suami.
Serah terima ASR dilakukan dengan salah satu kerabat yang menjemputnya, sedangkan IS diserahterimakan langsung kepada istrinya SG.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="44389" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Kepada petugas satpol PP, SG selaku istri yang sah mengucapkan terima kasih atas tindakan petugas.